Sebanyak 22 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) senin kemarin di Aceh berkumpul di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Mereka menyatakan komitmen...
Sebanyak 22 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) senin kemarin di Aceh berkumpul di Kantor
Kejaksaan Tinggi Aceh. Mereka menyatakan komitmennya untuk mencegah dan
memberantas korupsi. Komitmen itu dituangkan dalam pakta integritas yang
ditandatangani oleh 22 Kajari tersebut.
Penandatanganan itu disaksikan langsung Kajati Aceh TM Syahrizal, Wakil Kajati Aceh, Hermut Achmadi, beserta pejabat utama Kajati Aceh. Syahrizal dalam kesempatan itu mengatakan, pakta integritas merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan para kajari dan jajarannya.
Selain berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi, kata Syahrizal, para kajari ini juga tidak meminta atau menerima suap, hadiah, atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas ini harus dijalankan. Setiap pelanggaran terhadap komitmen ini akan ada konsekuensinya, tergantung jenis yang dilanggar,” tegas TM Syahrizal. | Antara, Foto : Ilustrasi/Google
Penandatanganan itu disaksikan langsung Kajati Aceh TM Syahrizal, Wakil Kajati Aceh, Hermut Achmadi, beserta pejabat utama Kajati Aceh. Syahrizal dalam kesempatan itu mengatakan, pakta integritas merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan para kajari dan jajarannya.
Selain berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi, kata Syahrizal, para kajari ini juga tidak meminta atau menerima suap, hadiah, atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas ini harus dijalankan. Setiap pelanggaran terhadap komitmen ini akan ada konsekuensinya, tergantung jenis yang dilanggar,” tegas TM Syahrizal. | Antara, Foto : Ilustrasi/Google