HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terkait Aksi Pemblokiran DPRK Aceh Tamiang Pansus ke Jembatan Timbang Seumadam

DPRK Aceh Tamiang melakukan Pansus ke Jembatan Timbang Seumadam, Tim Pansus DPRK itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, N...

DPRK Aceh Tamiang melakukan Pansus ke Jembatan Timbang Seumadam, Tim Pansus DPRK itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Nora Idah Nita. Terkait aksi yang dilakukan Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh Tamiang selama lebih kurang sepuluh hari di Jembatan Timbang Seumadam. Yang bertujuan menuntut diberlakukannya perjanjian kerjasama antara Dishubkomintel Provinsi Aceh yang menaungi Jembatan Timbang Seumadam itu mendapat sambutan dari Dishubkomintel Aceh dengan turun langsung Sekretaris dan Kabid Perhubungan Darat Dishubkomintel Aceh, Miswar dan Andi Fiardi DJ, akhirnya mendapati kata sepakat, Selasa (22/5) kemarin.

Dalam kunjungan Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang, Tim pansus yang terdiri dari Saiful Sofyan, Elfian Raden, Mustafa MY, Saiful Bahri, Hamdani, Mansyur Arbi, M. Syafi’i, Syahrum Syam dan T. Amsyah ke Jembatan Timbang Seumadam yang didampingi Kadishubkomintel Aceh Tamiang, Helmi disambut Kepala Jembatan Timbang Seumadam, Fauzi Irawan Sani.

Dalam pertemuan yang berlangsung alot dan agak panas diruang Kepala Jembatan Timbang, Tim Pansus menanyakan tentang sistim atau teknis Jembatan Timbang dan kaitan terhadap adanya perjanjian kerjasama yang tertuang pada surat perjanjian nomor : 551/1544/2010 dengan garis bawah nomor : 551/1519/2010 tentang Pengelolaan ruang parkir, bongkar muat dan penumpukan barang muatan lebih angkutan barang pada unit pelaksana penimbangan kenderaan bermotor (UPPKB) Seumadam Kabupaten Aceh Tamiang yang ditanda tangani langsung Prof. Dr.Ir.Yuwaldi Away, M.Sc selaku Kadishubkomintel Aceh dan Ir.Ariman, MM selaku Kadishubkomintel Aceh Tamiang pada masa itu.

Kepala Jembatan Timbang, Fauzi Irawan Sani menyangkut pertanyaan yang disampaikan Tim Pansus mengatakan perjanjian kerjasama tersebut belum dapat berjalan, ada beberapa kendala untuk dapat diterapkan dalam mekanisme pelaksanaan fungsi gudang barang yang terdapat di Jembatan Timbang. “Seperti siapa yang bertanggung jawab bila ada barang muatan yang lebih ditumpukan digudang, serta siapa yang melaksanakan bongkar muat barang” ujarnya.

Terkait yang disampaikan Fauzi tadi, Elfian Raden selaku anggota tim Pansus DPRK juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir dalam pertemuan tersebut. “Bukan maksud membela Jembatan Timbang, tetapi yang perlu diperhatikan bukan itu saja, bagaimana terhadap resiko kondisi dan kualitas barang muatan yang diturunkan. Seperti susutnya muatan hasil bumi yang diangkut dan harus ditumpukan digudang, siapa yang bertanggung jawab” tambah Elfian.

Maka melihat keadaan itulah, selama ini pihak Jembatan Timbang Seumadam melakukan sesuai aturan yang diterapkan, yakni mengambil opsi kedua dari peraturan yang ada. Opsi pertama bila kelebihan muatan barang harus dibongkar dan ditempatkan digudang. Opsi kedua melakukan penilangan.

Pada pertemuan itu yang juga dihadiri Sekda Aceh Tamiang, Saiful Bahri, SH, akhirnya menghasilkan kata sepakat, untuk sementara waktu Jembatan Timbang beroperasi kembali sesuai fungsinya. “Kita akan terapkan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan tugas dan fungsi Jembatan Timbang, sambil menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub). Selama dua minggu ini Dishubkomintel daerah Aceh Tamiang melaksanakan sosialisasi kepada supir-supir kenderaan yang melintasi Jembatan Timbang” ujar Sekda usai pertemuan diruang Kepala Jembatan Timbang.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRK, Nora Idah Nita usai pertemuan. Menurutnya untuk sementara waktu fungsi Jembatan Timbang diaktifkan kembali. Terhadap kinerja Jembatan Timbang dalam menegakkan peraturan, akan dilakukan pengawasan dari Dishubkomintel Aceh dan Aceh Tamiang. “Terhadap masalah ini kedepan, kita akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup)” kata Wakil Ketua DPRK ini.

Sementara itu, terkait masalah ini Kabid Perhubungan Darat Dishubkomintel, Andi Fiardi DJ mengatakan pada prinsipnya mendukung dan akan memberikan masukan terhadap kontribusi bagi PAD daerah. “Maka kita akan mencoba membuat aturannya, yang penting semangat dalam menggali potensi PAD daerah perlu kita dukung” ungkap Andi ringan.

Dalam menyikapi kesepakatan tersebut, Kadishubkomintel Aceh Tamiang, Helmi mendukung dengan mengarahkan anggota Dishubkomintel untuk melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada supir kenderaan yang melintasi jembatan timbang Seumadam selama dua minggu. “Selain melaksanakan sosialisasi, anggota kita juga melaksanakan pendataan berapa kenderaan yang melintasi jembatan Timbang yang melebihi muatan. Serta memberikan peneguran kepada supir untuk tidak melebihi tonase yang telah ditentukan” tegasnya usai memberikan pengarahan kepada anggotanya. | Rico Fahrizal