Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Aceh, penduduk Dusun Bahagia, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Provinsi Nanggroe Aceh Daru...
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Aceh, penduduk Dusun
Bahagia, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam, tetangkap membawa 35 kilogram ganja yang hendak dibawa ke Medan,
Sumatra Utara.
"Kami menangkap satu orang PNS dari Aceh yang sedang membawa ganja," kata Kapolsek Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Ajun Komisaris Ismui di Binjai, Sabtu (28/4).
PNS pembawa 35 kilogram (kg) barang haram itu berinisial ML, bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil dengan ganja kering disembunyikannya di dinding mobil yang dikendarainya. "Tersangka juga merupakan target petugas yang sudah kita intai sejak dua pekan lalu," katanya.
Kini tersangka mendekam dalam tahanan kantor Polsek Binjai Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selain itu, kata Kapolsek, petugas masih akan terus memburu bandar ganja asal Aceh yang diduga merupakan sindikat pengedar ganja antarprovinsi.
Sementara itu, tersangka ML mengungkapkan bahwa dirinya baru pertama kali membawa ganja. Ia melakukan itu karena terlilit utang kredit mobil yang dipakainya dan harus segera dibayar.(Micom)
"Kami menangkap satu orang PNS dari Aceh yang sedang membawa ganja," kata Kapolsek Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Ajun Komisaris Ismui di Binjai, Sabtu (28/4).
PNS pembawa 35 kilogram (kg) barang haram itu berinisial ML, bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil dengan ganja kering disembunyikannya di dinding mobil yang dikendarainya. "Tersangka juga merupakan target petugas yang sudah kita intai sejak dua pekan lalu," katanya.
Kini tersangka mendekam dalam tahanan kantor Polsek Binjai Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selain itu, kata Kapolsek, petugas masih akan terus memburu bandar ganja asal Aceh yang diduga merupakan sindikat pengedar ganja antarprovinsi.
Sementara itu, tersangka ML mengungkapkan bahwa dirinya baru pertama kali membawa ganja. Ia melakukan itu karena terlilit utang kredit mobil yang dipakainya dan harus segera dibayar.(Micom)