Ilustrasi | Google Oleh : Ahmad Arif MINGGU, 6 November, umat Islam sedunia merayakan Hari Raya Idul ...
![]() |
| Ilustrasi | Google |
Oleh : Ahmad Arif
MINGGU, 6 November, umat Islam sedunia merayakan Hari Raya Idul Adha yang lebih dikenal dengan Hari Raya Kurban, ditandai dengan melaksanakan shalat jamaah di masjid atau di lapangan terbuka.
Secara historis, penyembelihan hewan kurban pada hari Idul Adha merujuk pada puncak ketaatan Nabi Ibrahim kepada Allah; menyembelih putranya sendiri, Ismail. Melalui mimpi, Allah perintahkan Ibrahim untuk menyembelih putra kesayangan yang telah lama ia nantikan kehadirannya.
Penyembelihan hewan merupakan sarana dan cara pelestarian agama Ibrahim, meski sebenarnya perintah untuk berkurban juga telah ada sejak zaman Nabi Adam; saat kedua putranya, Qabil dan Habil diperintahkan berkurban sebagai bentuk ketundukan kepada Allah.
Penetapan syariat berkurban setelah rentang ribuan tahun peristiwa Ibrahim, menjadi media untuk menghapuskan penyimpangan pelaksanaan kurban yang tidak ditujukan kepada Allah. Banyak kalangan dalam masyarakat melakukan kurban yang mengarah kepada kemusyrikan.
Tinjauan fiqh
Dalam bahasa Arab, qurban berasal dari akar kata qaraba-yuqaribu-qurbanan, yang memiliki arti mendekatkan. Melakukan kurban menurut syariat Islam adalah menyembelih binatang--kambing, unta, sapi dan atau karbau--dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Hal ini dilakukan merujuk pada ayat-Nya, “Sesunggunya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka, dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah....”(QS. Al Kautsar: 1-3). Hal ini kemudian dipertegas Rasulullah dengan ungkapannya, “Barangsiapa yang memperoleh kelapangan, namun ia tidak berkurban, janganlah ia menghampiri tempat shalat kami.”
Berdasarkan kedua dalil naqli di atas, mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim yang mampu. Dan waktu penyembelihan adalah pada hari “H” plus tiga hari tasyriq setiap tahunnya.
Menyembelih sifat kehewanan
Pakar tafsir kontemporer, Abdullah Yusuf Ali dalam “The Holy Qur’an; Translation and Commentary”, menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki makna spiritual dan dampak sosial. Secara vertikal, ibadah ini lebih merupakan ungkapan syukur, maka bacaan takbir justru lebih penting dari prosesi penyembelihan itu sendiri.
Artinya, karena kurban itu merupakan manifestasi keimanan seseorang, bukanlah wujud kurbannya lebih dipentingkan, melainkan nilai dan motivasi orang itu menjalankannya. Hewan yang disembelih bukan berarti tumbal kepada sang khaliq. Yang dipersembahkan kepada Allah, esensinya hanyalah ketakwaan; lan yanalallah luhumuha wala dimauha, walakin lanaluhu al taqwa.....”, tegas-Nya.
Sedangkan secara horizontal, berkurban merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kepekaan sosial terhadap sesama aneuk nanggroe, khususnya kepada golongan yang lemah atau mereka yang dilemahkan (baca; dizalimi) dan tertindas. Ibadah kurban pun mengajarkan kepada manusia utuk rela berkorban demi kepentingan yang lebih universal, baik kepentingan agama, negara, maupun kemanusiaan.
Dengan kata lain, kurban juga menjadi ungkapan kasih sayang, cinta dan simpati mereka yang berpunya kepada kaum papa. Pasalnya, kurban ini tidak sama dengan upacara persembahan agama-agama lain. Hewan kurban tidak kemudian dibuang dalam altar pemujaan dan tidak pula dihanyutkan di sungai, malah daging kurban dinikmati bersama baik oleh orang yang berkurban maupun orang-orang miskin di sekitarnya.
Imam Al Ghazali jauh-jauh hari telah mengingatkan kita bahwa penyembelihan hewan kurban menyimbolkan penyembelihan sifat-sifat kehewanan manusia. Berkurban itu bukan hanya sebatas seekor kambing, sapi, kerbau atau unta semata. Tetapi yang lebih penting adalah mengorbankan dan menyembelih hawa nafsu kehewanan yang membelenggu setiap manusia; nafsu serakah, sifat kikir, ego, dan nafsu menerabas yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan personal maupun komunal.
Oleh karena itu, berkurban semestinya bisa pula mempertajam kepekaan dan tanggungjawab sosial. Dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk berkurban, diharapkan timbul rasa kebersamaan di masyarakat sehingga bisa menggalang solidaritas, kesetiakawanan sosial dan introspeksi diri untuk kemaslahatan bersama.
Semoga kita mampu melawan setan dan hawa nafsu yang hadir lewat iming-iming harta dan kekuasaan dengan menyembelih semua sifat kehewanan kita selama ini berupa ego dan kerakusan pribadi maupun kelompok, guna menggalang solidaritas sosial dan membebaskan nanggore ini dari belenggu kemiskinan dan keterpurukan.
* Penulis adalah Livelihood Program Officer Qatar Charity Indonesia Cabang Aceh.
(Sumber : Serambi Online).
