HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kepergok Saat Hendak Menjual Raskin, Kadus Ditangkap Warga

Foto | Rico. F/STC Tindakan M. Jamil, Kepala Dusun Cempaka, Kampung Benua Raja, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, benar-benar keterlaluan. ...

Foto | Rico. F/STC
Tindakan M. Jamil, Kepala Dusun Cempaka, Kampung Benua Raja, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, benar-benar keterlaluan. Selagi jutaan rakyat miskin menjerit karena tingginya harga beras, Kadus Cempaka ini tanpa perasaan berdosa menjual beras raskin hanya untuk kepentingan perut keluarganya sendiri.
 
Diduga akan menjual beras untuk warga miskin (raskin) 2 goni @ seberat 150 kg, M. Jamil (43), Kepala Dusun Cempaka Kampung Benua Raja, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, ditangkap warga saat hendak membawa raskin dengan menggunakan kendaraan roda tiga (becak-red), Selasa (11/10), sekitar pukul 04.30 Wib.
 
Tersangka M. Jamil, yang dikenal sebagai Kepala Dusun Cempaka Kampung Benua Raja, ditangkap, berdasarkan Informasi yang dihimpun suara-tamiang.com menyebutkan, jumlah raskin yang hendak dijual tersangka mencapai 150 kg. Di mana beras tadi diangkut oleh satu unit becak, untuk dijual ke Kota Kualasimpang.
 
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga dengan sering hilangnya sebagian beras miskin. Beras bantuan pemerintah itu ternyata tidak pernah sampai ketangan yang berhak, yakni rakyat miskin. Usut punya usut, beras raskin itu ternyata dijual oleh Tersangka M. Jamil. Warga pun akhirnya melakukan penyergapan. M. Jamil ditangkap warga Kampung Benua Raja saat hendak menjual beras raskin ini kepada penadah beras di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.
 
Ketika dikonfirmasi suara-tamiang.com, Datok Penghulu Benua Raja Idrus Ike, membenarkan terjadinya penangkapan oleh warga terhadap Kadus Cempaka yang hendak menjual raskin seberat 150 kg. “Sekitar pukul 04.45 Wib, warga mendatangi rumah saya dan membawa barang bukti 2 goni beras seberat 150 kg, dan salah seorang warga yang bernama M. Hasan mengatakan bahwa warga Dusun Cempaka memergoki Kadus M. Jamil membawa raskin dengan menggunakan becak sekitar pukul 04.00 Wib, dan pengemudi becak tersebut dilepaskan oleh warga”, kata Idrus Ike.
 
Mendengar pengakuan M. Hasan, Datok Idrus Ike terkejut. “Saya akan berkoordinasi ke Camat Rantau, untuk proses Kepala Dusun Cempaka yang diduga menyelewengkan raskin untuk masyarakat di Dusun Cempaka”, sambung Idrus.
 
“Tetapi pada prinsipnya, saya selaku Datok Penghulu Kampung Benua Raja tetap akan memecat Kadus yang terbukti menggelapkan bantuan untuk masyarakat, walaupun pada saat diangkat menjadi Kadus atas pilihan masyarakat Dusun Cempaka”, tegasnya.
 
Idrus Ike mengakui bahwa selama ini Kantor Datok Kampung Benua Raja belum beroperasi. Oleh sebab itu, raskin yang disalurkan Pemkab ke Kampung Benua Raja diletakkan dirumah masing – masing Kepala Dusun. “Sebelumnya juga sudah diperingati Kadus Cempaka M. Jamil, agar tidak menyelewengkan bantuan pemerintah kepada masyarakat, berdasarkan informasi dari masyarakat Dusun Cempaka yang sering tidak kebagian jatah raskin dengan alasan stok raskin untuk Dusun Cempaka kekurangan”, jelas Datok.
 
Ketika Datok Penghulu berada di Kantor Camat Rantau, suara-tamiang.com mengkonfirmasi kembali via seluler mengatakan, “Camat mengarahkan agar persoalan ini kalau bisa diselesaikan di Kampung, dan tidak membawa ke ranah hukum, karena di Kampung ada peraturan dan sanksi bagi perangkat yang melakukan pelanggaran, tetapi pada prinsipnya Datok akan memecat Kadus yang berkasus tersebut dengan memerintahkan Sekdes membuat surat pemecatan”, tegas Idrus Ike. (Rico. F)