HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPRK Atam Hadirkan Konsultan Independen

Anggaran pembangunan kantor datok di Aceh Tamiang yang mencapai Rp 174.970.000 dinilai oleh anggota DPRK setempat terlalu mahal sehingga Pak...

Anggaran pembangunan kantor datok di Aceh Tamiang yang mencapai Rp 174.970.000 dinilai oleh anggota DPRK setempat terlalu mahal sehingga Pak Dewan meminta jasa konsultan independen untuk menghitung  ulang.

Anggota DPRK Aceh Tamiang, Mustafa MY Tiba, Rabu (5/10) mengatakan, untuk membuktikan benar tidaknya harga pembangunan kantor datok di mark up, pihaknya akan miminta konsultan independen menghitung  anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan kantor yang belum selesai. “Secara kasat mata dengan harga Rp 174 juta/unit, namun pembangunannya belum selesai, tidak masuk akal kita,” katanya.

Sebelumnya, Pansus DPRK Aceh Tamiang mensinyalir anggaran pembangunan 30 kantor datok penghulu (keuchik) tahun 2010 di mark up karena pembangunannnya hanya sebatas konstruksi utama.

Untuk menyelesaikan pembangunan kantor datok itu, seperti pengadaan kusen, pintu, keramik lantai diusulkan untuk tahap II dengan tambahan anggaran setiap unitnya Rp 70 juta.

Sebelumnya, Mustafa MY Tiba mengatakan, berdasarkan penjelasan Subhan dari Bagian Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, harga yang dipakai di bawah harga standar provinsi, di atas harga standar Aceh Tamiang.


Kabag Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Syahrul D membantah adanya penggelembungan harga pembangunan kantor datok. Anggaran yang dipakai standar harga kabupaten kategori bangunan tidak sederhana dan melalui proses tender. (Sumber : Serambi Online).