Foto | Dok. Suara-Tamiang.com DPRK Aceh Tamiang membentuk Pansus terhadap proyek pengerasan jalan elak Desa Lubuk Sidup-Sekrak, yang sumb...
| Foto | Dok. Suara-Tamiang.com |
DPRK Aceh Tamiang membentuk Pansus terhadap proyek pengerasan jalan elak Desa Lubuk Sidup-Sekrak, yang sumber dananya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tamiang tahun 2010.
Pansus menemukan hanya empat titik yang perlu dilakukan pemadatan badan jalan, agar ketika diaspal tidak mudah rusak. Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Nora Idah Nita, Selasa (13/9) mengatakan, panjang jalan elak yang dibuka sejak tahun 2007 lalu 3,4 Km dan baru tembus pada tahun 2010 dengan membelah bukit setinggi 20 meter. Sebagian dana pembukaan jalan elak bersumber dari BPBD Aceh Tamiang sebesar Rp 900 juta, termasuk di dalamnya ganti rugi tanaman, plat beton, pembutan saluran di sepanjang jalan, membelah bukit dan pengerasan badan jalan.
Jalan elak tersebut rencananya akan diaspal menggunakan sumber dana provinsi, jika jalan ini selesai diaspal puluhan desa di Kecamatan Sekrak dan Banda Pusaka akan terbebas dari terisolir. Terkait temuan Pansus, penanggungjawab proyek, Putra mengatakan, titik yang perlu pemadatan kembali berada di beram jalan, kondisi ini dikarenakan struktur jalan elak masih labil karena tanah rawa. “Titik tersebut akan kita padatkan kembali,” ujarnya. Anggota Dewan yang melakukan Pansus, Hermanto, Saipul Sopian, Hamdani, Marlina, Mustafa MY, H.M Safie’i, Elfian Raden, Saipul Bahri, T. Insyafuddin, Syahrumsyam, T. Amsyah, Juanda, dan Jumiati. (Sumber : Serambi Online).