Ilustrasi | Google Hingga kini Polisi Lalu Lintas (Polantas) Resort Langkat jika melihat pengendara kendaraan ber nopol BL ternyata mas...
![]() |
| Ilustrasi | Google |
Hingga kini Polisi Lalu Lintas (Polantas) Resort Langkat jika melihat pengendara kendaraan ber nopol BL ternyata masih saja risih. Tidak diketahui secara pasti anggapan mereka terhadap orang Aceh, sehingga bila diketahui yang melintas di depannya kendaraan asal Aceh (berplat BL), oknum Polantas serta merta menyetop dan mempersilahkan menepi untuk diperiksa kelengkapannya.
Hal ini dirasakan wartawan saat akan memenuhi undangan rapat DPP KOSWARI di Medan, Sabtu (18/9) lalu. saat itu, ketika melintas di kawasan Kota Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tepatnya di Pos Lantas pekan Tanjung Pura. meskipun terlihat sepeda motor yang dikendarai masih sehat seta kelengkapan kendaraan cukup, namun tetap saja didigiring ke tepi jalan.
Anehnya lagi, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berlalu lalang di depan mereka (Oknum Polantas-red) yang tidak memakai helm, namun dibiarkan berlalu begitu saja.
Meskipun akhirnya setelah diketahui Polisi bahwa yang di stopnya merupakan awak media dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya kembali, namun selaku warga Aceh, masih merasa aneh tanpa diketahui alasan yang jelas, sehingga muncul pertanyaan, kenapa sich setiap kendaraan ber Nopol BL masih saja di incar oleh oknum oknum tertentu jika melintas di daerah mereka.
Padahal Kapolda Aceh secara berulang pernah mengatakan bawa jajaranya telah bekerja sama dengan pihak Polda Sumut, agar jangan mentang mentang kendaraan ber blat BL menjadi incaran oknum petugas ketika melintas dijalan raya. (Sumber : Soeparmin).
