HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kejari Kualasimpang Usut Bagi-bagi Uang untuk Pejabat

Ilustrasi | Google Kejaksaan Negeri Kuala Simpang, akan mengusut asal usul uang yang di bagi-bagikan kepada para pejabat di jajaran Pemka...

Ilustrasi | Google
Kejaksaan Negeri Kuala Simpang, akan mengusut asal usul uang yang di bagi-bagikan kepada para pejabat di jajaran Pemkab Aceh Tamiang, dari Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten setempat. Kasus tersebut telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat.

Lembaran bukti pembagian uang yang beredar itu ditandatangani oleh  Sekda Aceh Tamiang, Saiful Bahri, yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang, yaitu sebesar Rp 180 juta. Diantaranya untuk Bupati Aceh Tamiang sebesar Rp 50 juta, Sekda Rp 40 juta, untuk pejabat pusat di Jakarta Rp 30 juta. Pelaksana Supeno, Bendahara BPD masing-masing Rp 10 juta. Sedangkan untuk, Pelaksana Zagusli dijatahi Rp 10 juta. Disebut-sebut uang yang dibagi-bagikan itu berasal dari sisa proyek, namun ada juga yang memperkirakan uang itu adalah uang pajak proyek.

Kepala Kejaksaan Negeri, Kualasimpang, M Basyar Rifai Selasa (12/9) menyatakan, pihaknya akan mengumpulkan data terkait kasus yang menghebohkan itu. Katanya, data yang diperoleh itu nantinya ditelaah dulu apakah ada fakta hukumnya atau tidak.

Sementara itu, Sekda Aceh Tamiang, Saiful Bahri mengatakan, kertas yang beredar itu merupakan coretan yang ditandatanganinya berupa prediksi dana jika uang yang dibagikan merupakan pendapatan yang sah.  Dan sampai saat ini para pejabat yang disebutkan nama-namanya itu belum menerima uang itu.

Kondisi ini terjadi berawal dari pelaksa harian BPBD, Zagusli yang memprediksi jika akhir anggaran dan proyek selesai ada uang dari pendapatan yang sah, sehingga dibuatlah coretan dan prediksi namun sampai saat ini belum diterima. “Menganai asal usul uang tersebut tanya sama Zagusli,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Plt. BPBD Aceh Tamiang, Zagusli. Katanya, kertas yang beredar tersebut merupakan konsep uang operasional BPBB, tapi sampai saat ini tidak ada uang. “Saat ini kita sedang susun laporan yang diminta BPBN Pusat,”ujarnya. (Sumber : serambi online).