Pansus DPRK Aceh Tamiang mensinyalir anggaran pembangunan 30 unit kantor datok penghulu (keuchik) tahun 2010 di mark-up karena pembangunann...
Pansus DPRK Aceh Tamiang mensinyalir anggaran pembangunan 30 unit kantor datok penghulu (keuchik) tahun 2010 di mark-up karena pembangunannnya hanya sebatas kontruksi utama. “Aneh sekali, dengan anggaran Rp 174.970.000 pembanguan kantor datok hanya selesai kontruksi utamanya saja, padahal jika dibandingkan dengan proyek Poskesdes jika dana sebesar itu telah siap semuanya,”ujar seorang anggota Pansus DPRK Aceh Tamiang, Mustafa MY Tiba.
Sedangkan untuk menyelesaikan pembangunan kantor Datok itu, seperti pengadaan kosen, pintu, keramik lantai diusulkan pembangunanya pada tahap II dengan anggaran masing-masing unit sebesar Rp 70 juta. Dibandingkan dengan bangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), volume 70 meter dengan harga yang sama pembangunannya selesai seluruhnya.
Mustafa MY Tiba, Jumat (16/9) mengatakan, berdasarkan penjelasan Subhan, dari Bagian Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang bahwa harga yang dipakai di bawah harga standar provinsi, diatas harga standar Aceh Tamiang.
Harga Di Bawah Standar Provinsi
Pansus menilai anggaran tersebut mahal dibandingkan dengan harga pembangunan Poskesdes yang dibangun Dinas Kesehatan Aceh Tamiang sehingga terjadi pemborosan anggaran. Kepada Pansus, Subhan dari bagian Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang mengatakan, bahwa harga yang dipakai untuk pembangunan kantor Datok itu adalah di bawah harga standar provinsi, tapi diatas harga standar di Aceh Tamiang. Selain itu, Subhan juga beralasan, terbatasnya waktu pembangunan kantor datok yang diberikan 30 hari pada Desember 2010 lalu juga membuat pihaknya secepat mungkin menyelesaikan pembangunan kantor tersebut. (Sumber : Serambi Online).
Sedangkan untuk menyelesaikan pembangunan kantor Datok itu, seperti pengadaan kosen, pintu, keramik lantai diusulkan pembangunanya pada tahap II dengan anggaran masing-masing unit sebesar Rp 70 juta. Dibandingkan dengan bangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), volume 70 meter dengan harga yang sama pembangunannya selesai seluruhnya.
Mustafa MY Tiba, Jumat (16/9) mengatakan, berdasarkan penjelasan Subhan, dari Bagian Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang bahwa harga yang dipakai di bawah harga standar provinsi, diatas harga standar Aceh Tamiang.
Harga Di Bawah Standar Provinsi
Pansus menilai anggaran tersebut mahal dibandingkan dengan harga pembangunan Poskesdes yang dibangun Dinas Kesehatan Aceh Tamiang sehingga terjadi pemborosan anggaran. Kepada Pansus, Subhan dari bagian Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang mengatakan, bahwa harga yang dipakai untuk pembangunan kantor Datok itu adalah di bawah harga standar provinsi, tapi diatas harga standar di Aceh Tamiang. Selain itu, Subhan juga beralasan, terbatasnya waktu pembangunan kantor datok yang diberikan 30 hari pada Desember 2010 lalu juga membuat pihaknya secepat mungkin menyelesaikan pembangunan kantor tersebut. (Sumber : Serambi Online).
