HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Tamiang Ringkus Sindikat Pencuri Sepeda Motor

Ilustrasi | Google Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang meringkus Rudi Setiawan, Senin (22/...

Ilustrasi | Google
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang meringkus Rudi Setiawan, Senin (22/8). Warga Wonosari, Kecamatan Bireum Bayuen, Aceh Timur, itu dituduh sebagai penadah sepeda motor curian.

Selain pria yang sehari–hari berprofesi sebagai pekerja bengkel itu, polisi juga menangkap Saipul AR (35) warga Kompleks Perumnas Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Barat. Selain itu, Sugiman Junaidi (29), warga Permai, Desa Wonosari, Birem Bayeun, Aceh Timur. Dan, Hendra (35), warga Melati, Desa Paya Bujok Blang Pase, Langsa Kota.

Tertangkapnya Rudi berawal dari  kasus pencurian sepeda motor Honda Beat B 2935 PV, milik Murtala, warga Bundar, akhir Juli lalu. Sepeda motor dimaksud dicuri oleh Saipul dan Hendra. Kala itu, Saipul bertugas sebagai tukang intip. Bila sewaktu-waktu ada orang melihat, Saipul harus memberitahukan pada Hendra, sang eksekutor.

Naas Hendra, saat sepeda motor itu dicuri, ada warga melihat kelakukan kedua pemuda itu. Karena dikejar warga, Hendra langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang dicuri tersebut. Sementara Saipul, melarikan diri dengan “langkah seribu”. Karena tak sanggup berlari jauh, warga yang mengejar keduanya langsung menangkap Saipul. Sementara Hendra berhasil kabur.

Setelah berhasil melarikan sepeda motor tersebut, Hendra menjualnya pada Rudi melalui perantara Sugiman. Dari pengakuan Saipul, polisi menangkap Sugiman, Rudi, dan Hendra di rumah mereka masing-masing. “Penangkapan itu tanpa pelawanan dari para tersangka,” ujar Wakapolres Aceh Tamiang, Azas Siagian kemarin.

Sumber : Serambi Online