HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Oknum Pengusaha Kayu Diduga Mengangkut Kayu Kelas ke Sumut

Foto | Rico F Tiga  truk  yang disinyalir mengangkut  kayu  berkelas  kemarin Minggu (21/8) jam 00.30 wib lolos dari razia yang dilaks...

Foto | Rico F
Tiga  truk  yang disinyalir mengangkut  kayu  berkelas  kemarin Minggu (21/8) jam 00.30 wib lolos dari razia yang dilaksanakan oleh PJR Polda Aceh.  Ketiga truk  tersebut berkonvoi dari Kecamatan Bandar Pusaka Kampung Babo. Beruntung dua sopir tersebut berhasil meloloskan diri dengan arah balik kandang. Kepada wartawan, Danpos PJR (polisi jalan raya) Polda Aceh AKP. Ahmadi mengatakan kayu  yang mereka angkut itu diduga adalah kayu milik  seorang oknum pengusaha yang bernama Sapon. Bahkan kayu tersebut memang  diangkut dengan pengawalannya.

Terkait dengan penangkapan kayu, Kapolsek Tamiang Hulu  Ipda. Sumasdiono ketika dihubungi Via Seluler oleh Danpos PJR Polda Aceh AKP. Ahmadi mengatakan, anak buahnya tidak ada melihat  tiga buah truk  berisi kayu yang melintas diwilayah hukumnya.  “saya sedang tidak berada di Polsek Tamiang Hulu karena saya berada di SPN Seulawah, guna menghadiri pertemuan Kapolsek se-Aceh,” katanya.

Sementara itu, satu orang sopir  yang membawa kayu tersebut sempat melarikan diri balik ke kandang namun naas truk yang dikemudikannya mengalami pecah ban. Karena target operasi yang ditunggu tidak kunjung melintas PJR Polda Aceh melakukan penyisiran dijalan semadam tepatnya Kampung Kebun Tiga mendapati truk tersebut sedang mengganti rodanya.   Ketika ditanya sopir mengaku kayu yang dia angkut  adalah milik  Sapon,  sedangkan dua unit truk berhasil meloloskan diri.

“Kami yakin dokumen kayu dan jenis kayu tersebut kayu kelas yang masih berserakan akibat banjir bandang ditahun 2006 silam, bahkan disinyalir kayu tersebut hasil Ilegal Logging,” jelas Ahmadi. Ahmadi menambahkan, sopir tidak mungkin berani mengangkut kayu bermasalah, makanya dua unit yang lolos tersebut lari tunggang langgang balik kandang.  “satu unit yang sempat ditahan memang memiliki dokumen namun tidak ada keterangan jenis dan ukuran kayu tersebur,” jelas Ahmadi.

Ahmadi mengaku mengenal  oknum pemilik kayu yang bernama Sapon. Ahmadi mengatakan bahwasanya Sapon tersebut dalam satu minggu mengeluarkan kayu sampai delapan kali. “Sapon sering mengawal kayu keluar sumatera, namun jenis kayu tersebut bukan kayu kelas tetapi kayu kampung” jelas Ahmadi.

Sumber : Rico F