Ilustrasi | Google Warga Desa Lubuk Damar Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, sukses menggulung komplot...
![]() |
Ilustrasi | Google |
Warga Desa Lubuk Damar Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, sukses menggulung komplotan pancuri leumo (maling sapi-red), Minggu (21/8). Sebanyak lima anggota komplotan itu berhasil ditangkap warga, sejenak akan melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil avanza. Untuk menghindari amuk masa, tersangka diserahkan ke Mapolres Aceh Tamiang.
Kelima lelaki tersangka maling lembu itu adalah, Safari Bin H Kasim (42) warga Dusun Subur, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Arif Anggara (26) pekerjaan tukang parkir warga Dusun Rambong Desa Kota Lintang, Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Dedi Darmawan (30) pekerjaan jualan warga Dusun Mawar, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kuala Simpang. Selanjutnya M Syahrizal (25) pekerjaan kuli angkutan warga Kampung Tempel, Dusun Pantai Beringin, Kecamatan Rantau, dan Iskandar Daimi (31) kuli angkutan warga Dusun Perdagangan, Desa Opak , Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Wakapolres Azas Siagian SH MH didampingi Kanit Aiptu Syahrial, Senin (22/8) mengatakan, tertangkapnya ke lima pencuri sapi warga ini, berawal dari kecurigaan warga tehadap aktifitas mobil Avanza di desa mereka. Terlebih pada 13 Agustus lalu, seorang warga Lubuk Damar kehilangan lembu betina yang sedang merumput di kawasan perkebunan PT Mapoliraya.
Modus yang dijalankan komplotan itu adalah dengan menangkap lembu serta membekap mulut hawan tersebut hingga lemas dan dinaikkan ke mobil avanza. Namun aksi kali ini digagalkan oleh warga yang curiga dengan gerak gerik komplotan itu.
Saat dinterograsi oleh warga, kelima pelaku mengakui bahwa merekalah yang mencuri sapi milik M Syahril, warga Lubuk Damar, yang hilang pada 13 Agustus 2011 silam.
Kelima lelaki tersangka maling lembu itu adalah, Safari Bin H Kasim (42) warga Dusun Subur, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Arif Anggara (26) pekerjaan tukang parkir warga Dusun Rambong Desa Kota Lintang, Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Dedi Darmawan (30) pekerjaan jualan warga Dusun Mawar, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kuala Simpang. Selanjutnya M Syahrizal (25) pekerjaan kuli angkutan warga Kampung Tempel, Dusun Pantai Beringin, Kecamatan Rantau, dan Iskandar Daimi (31) kuli angkutan warga Dusun Perdagangan, Desa Opak , Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Wakapolres Azas Siagian SH MH didampingi Kanit Aiptu Syahrial, Senin (22/8) mengatakan, tertangkapnya ke lima pencuri sapi warga ini, berawal dari kecurigaan warga tehadap aktifitas mobil Avanza di desa mereka. Terlebih pada 13 Agustus lalu, seorang warga Lubuk Damar kehilangan lembu betina yang sedang merumput di kawasan perkebunan PT Mapoliraya.
Modus yang dijalankan komplotan itu adalah dengan menangkap lembu serta membekap mulut hawan tersebut hingga lemas dan dinaikkan ke mobil avanza. Namun aksi kali ini digagalkan oleh warga yang curiga dengan gerak gerik komplotan itu.
Saat dinterograsi oleh warga, kelima pelaku mengakui bahwa merekalah yang mencuri sapi milik M Syahril, warga Lubuk Damar, yang hilang pada 13 Agustus 2011 silam.
Sumber : Serambi Online