HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

TKI Tamiang Tewas Keracunan di Malaysia

Supiyan, 32, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Paya Rehat, Kecamatan Bandar Mulia, Aceh Tamiang, tewas keracunan di Malaysia. Jena...

Supiyan, 32, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Paya Rehat, Kecamatan Bandar Mulia, Aceh Tamiang, tewas keracunan di Malaysia. Jenazah korban tiba di kampung halamannya, kemarin.

Selama selama empat bulan terkahir, Supiyan bekerja sebagai buruh perkebunan milik Selamat Palm Oil SDN BHD di Batu 7 Jalan Chakajong, Teluk Intan, Perak, Malaysia. Kematian Supiyan dianggap tidak wajar. Dia dikabarkan tewas karena termakan racun jenis organophophate poisoning.

Teman kerja korban, Usman, menjelaskan, korban sempat dirawat di ICU Rumah Sakit Teluk Intan Perak selama 10 hari, namun upaya penyelamatan nyawa TKI tersebut tidak tertolongkan. “Pada Sabtu (21/5) lalu, Supiyan menghembuskan nafas terakhir,” katanya.

Sebelum kejadian, kata dia, Supiyan yang sebenarnya bekerja sebagai buruh panen tandan kelapa sawit dipindahtugaskan bekerja untuk melakukan penyemprotan insektisida di perkebunan tersebut. “Pagi itu korban sudah menggunakan masker untuk melakukan tugasnya. Saya terkejut, tiba-tiba dia dikabarkan mengalami keracunan,” kata Usman.

Mendengar hal tersebut, kata diai, dirinya bersama teman-teman sepekerjaan langsung ke lokasi dan membawah korban ke Rumah Sakit Teluk Intan. Menurut data medical recod Labfor Kepolisian Diraja Malaysia, korban meninggal akibat keracunan organophophate poisoning (OP) yaitu sejenis bahan kimia yang digunakan sebagai insektisida untuk tanaman kelapa sawit.

Sementara istri korban, Asni, 29, terkejut mendengar suaminya telah meninggal dunia. Dia sangat kehilangan suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga harus pergi meninggalkan dirinya bersama dua orang anaknya yang masih kecil-kecil.

Asni berharap agar pihak agen PJTKI yang memberangkatkan suaminya serta pihak perusahaan tempat suaminya bekerja dapat membantu biaya kematian suaminya atau mengurus dana asuransinya. “Suami saya bekerja di Malaysia resmi dan memiliki permit,” katanya.

Herman, abang kandung korban, mengaku telah menghubungi pihak–pihak terkait untuk pengurusan klaim asuransi atas kematian adiknya yang bekerja pada Selamat Palm Oil SDN.BHD. Menurut informasi, uang sebesar 2.400 Ringgit Malaysia telah dikeluarkan pihak asuransi melalui Kedutaan RI yang ada di sana,” katanya. Supiyan meninggalkan seorang istri, Asni, dan dua anak yakni Irna, 11, dan Safratul Hayani, 5.(csb)

Sumber | Harian Aceh