HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

T. Sukandi: Silakan Minta Merdeka, Tapi Jangan Ganggu PETA dan NKRI Harga Mati!

Lentera24.com | ACEH TAMIANG  - Pelantikan pengurus Front Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031 di Kuala Simpang...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Pelantikan pengurus Front Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031 di Kuala Simpang, Kamis (29/10/2026), diwarnai dengan pernyataan tegas dari Ketua Front PETA Provinsi Aceh, T. Sukandi. Di hadapan para pengurus baru yang dipimpin oleh Deni, ia menegaskan komitmen penuh organisasi untuk tetap setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Front PETA demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan gaya khasnya yang bersemangat meski usianya tidak lagi muda, T. Sukandi menyampaikan pesan mendalam tentang arti cinta tanah air.

"Saya seorang orang tua yang masih punya semangat. Meskipun fisik sudah lemah, umur pun sudah berbau tanah sedang menuju liang kubur, tapi ingin menyampaikan semangat tentang PETA," ucapnya membuka sambutan seusai melantik kepengurusan.

Dalam pemaparannya, ia merinci landasan hukum yang menjadi fondasi perjuangan organisasi. Dijelaskannya, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, oleh karena itu wajib baginya menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa kewajiban bela negara diatur dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Selain itu, hak dan kewajiban bela negara turut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertahanan Negara, yang menegaskan bahwa seluruh warga negara wajib melakukan bela negara.

Terkait dinamika sosial dan politik yang ada, T. Sukandi menyinggung pihak-pihak yang kerap menyuarakan keinginan merdeka. Dengan tegas ia mempersilakan hal tersebut, namun memberikan garis batas yang tidak boleh dilanggar.

"Kalau ada yang meminta merdeka dan berkoar-koar meminta merdeka, biarkan mereka. Akan tetapi, tidak boleh memaksa PETA, dan wajib PETA memupuk kesadaran bela negara, cinta negara, dan mendirikan Merah Putih, tidak boleh siapa pun yang mengganggunya. Dan PETA siap membela walaupun nyawa sekalipun taruhannya. Karena NKRI Harga Mati bagi PETA," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, T. Sukandi juga mengulas panjang lebar tentang sejarah terbentuknya PETA, peran PETA, serta filosofi perjuangan untuk membangkitkan nasionalisme para pengurus baru. Ia turut menjelaskan alasan strategis mengapa TNI dan Polri—yang saat belum dilebur masih bernama ABRI—dijadikan sebagai pelindung, penasehat, dan pengayom bagi organisasi. Menurutnya, dalam persoalan pertahanan dan keamanan negara, PETA memposisikan TNI-Polri bukan sekadar urusan keamanan, melainkan tanggung jawab pertahanan bersama.

Selain membakar semangat nasionalisme, T. Sukandi meminta PETA Aceh Tamiang untuk bisa bersinergi, bekerja sama, dan mendukung Pemkab Aceh Tamiang dalam penanganan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam hidrometeorologi. Di akhir sambutannya, ia berpesan, "Laksanakan tugas dengan penuh amanah, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik, marwah, dan kehormatan organisasi PETA di mana pun berada."

Apresiasi dan Dukungan Penuh dari Dandim 0117/Aceh Tamiang

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Wijaya, S.Sos, M.M., selaku Pelindung Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam sambutannya, ia sangat mengapresiasi dan mendukung penuh terlaksananya pengukuhan kepengurusan baru sebagai langkah mengaktifkan kembali organisasi setelah sempat mengalami kekosongan kepemimpinan.

"Saya memberikan penghormatan dan apresiasi kepada para pendiri, sesepuh, serta pengurus terdahulu yang telah berjuang membangun dan mempertahankan eksistensi organisasi PETA sejak awal berdirinya hingga saat ini," ujar Dandim.

Ia kemudian menekankan kepada pengurus baru agar memahami sejarah berdirinya PETA, latar belakang perjuangan, nilai-nilai organisasi, serta tujuan pembentukannya. Dandim juga mengajak seluruh pengurus dan anggota PETA untuk senantiasa menjunjung tinggi semangat nasionalisme, patriotisme, serta menjaga keutuhan NKRI dengan berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Dandim mengharapkan agar PETA Aceh Tamiang terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan Pemkab Aceh Tamiang, Kodim, Polres, serta unsur Forkopimda dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, kebangsaan, dan menjaga kondusivitas wilayah.

Sebagai wujud nyata, Dandim mengungkapkan rencana pengusulan penyelenggaraan kegiatan Apel Kebangsaan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat, termasuk kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pendiri bangsa serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. []L24.Sai