Yuindri Pandra Ngambut Semester 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng Lentera24.com - Me...
Lentera24.com - Menurut pendapat saya, kurangnya literasi membaca di kalangan mahasiswa merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Pada zaman modern ini, perkembangan teknologi dan media sosial memberikan banyak kemudahan bagi mahasiswa untuk memperoleh informasi. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat tantangan yang dapat memengaruhi kebiasaan membaca mahasiswa. Banyak mahasiswa lebih tertarik menghabiskan waktu untuk membuka TikTok, Instagram, Facebook, dan berbagai media sosial lainnya daripada membaca buku, jurnal ilmiah, atau artikel pendidikan.
Salah satu penyebab kurangnya literasi membaca adalah kebiasaan menggunakan media sosial secara berlebihan. Konten media sosial yang singkat, menarik, dan mudah dipahami membuat sebagian mahasiswa terbiasa menerima informasi secara cepat tanpa mempelajarinya lebih dalam. Akibatnya, membaca buku yang membutuhkan waktu dan konsentrasi sering dianggap membosankan. Padahal, membaca merupakan kegiatan penting untuk memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan berbahasa, dan melatih pola pikir yang kritis.
Kurangnya kebiasaan membaca juga dapat berdampak pada kehidupan akademik mahasiswa. Mahasiswa yang jarang membaca mungkin mengalami kesulitan dalam memahami materi perkuliahan, mengembangkan ide, menyusun tulisan ilmiah, dan menyampaikan pendapat berdasarkan fakta. Selain itu, keterbatasan membaca dapat membuat mahasiswa kurang mampu membedakan informasi yang benar dengan informasi yang keliru. Di tengah banyaknya informasi yang beredar di media sosial, mahasiswa perlu memiliki kemampuan literasi yang baik agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya.
Menurut saya, media sosial sebenarnya tidak selalu memberikan dampak negatif terhadap literasi membaca. Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan apabila digunakan secara bijaksana. Mahasiswa dapat mengikuti akun pendidikan, membaca artikel ilmiah yang dibagikan secara daring, mengakses buku elektronik, dan berdiskusi mengenai berbagai topik yang bermanfaat. Oleh karena itu, persoalan utamanya bukan terletak pada keberadaan media sosial, melainkan pada bagaimana mahasiswa mengatur waktu dan memanfaatkan teknologi tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, mahasiswa perlu membangun kebiasaan membaca secara rutin, misalnya selama 15–20 menit setiap hari. Kebiasaan tersebut dapat dimulai dengan membaca buku yang diminati, artikel pendidikan, berita dari sumber tepercaya, atau jurnal yang berkaitan dengan bidang studi. Pihak kampus juga dapat membantu dengan menyediakan fasilitas perpustakaan yang nyaman, mengadakan diskusi buku, serta memberikan tugas yang mendorong mahasiswa mencari dan memahami sumber bacaan yang berkualitas.
Kesimpulannya, kurangnya literasi membaca di kalangan mahasiswa merupakan tantangan yang perlu diatasi bersama. Perkembangan media sosial seharusnya tidak menjadi penghalang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan yang lebih luas. Sebaliknya, teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran. Saya berpendapat bahwa mahasiswa perlu menyeimbangkan penggunaan media sosial dengan kebiasaan membaca agar mampu berpikir kritis, menulis dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas. Mahasiswa yang memiliki budaya membaca akan lebih siap menghadapi tantangan akademik dan berperan aktif dalam kehidupan masyarakat.(*)
