Oleh: Alya, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Tadris Ilmu P...
Oleh: Alya, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial
Lentera24.com | Dulu, kalau orang ingin tahu soal politik, biasanya mereka menonton berita di televisi, membaca koran, atau datang ke kampanye. Sekarang keadaannya berbeda. Politik muncul di layar ponsel yang kita pegang setiap hari. Generasi Z, yaitu mereka yang lahir sekitar tahun 1997 sampai 2012, tumbuh bersama media sosial. Karena itu, cara mereka mengenal dan menilai politik banyak dipengaruhi oleh konten digital. Hal ini penting dibahas dalam ilmu politik karena berkaitan dengan sosialisasi politik, yaitu proses seseorang mendapatkan pengetahuan, nilai, dan sikap politik. Proses itu dulu banyak dibentuk oleh keluarga, sekolah, dan lingkungannya tetapi sekarang perannya mulai bergeser.
Konten digital membuat politik terasa lebih dekat dan mudah dipahami. Video pendek di TikTok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts bisa menjelaskan sebuah isu dalam waktu singkat. Infografis juga membantu karena data anggaran, hasil survei, atau proses pembuatan undang-undang bisa ditampilkan dalam bentuk gambar yang ringkas. Selain itu, ada utas, meme, dan podcast yang membahas politik dengan bahasa sehari-hari. Dengan cara seperti ini, politik tidak lagi terasa sebagai urusan orang-orang penting saja. Bagi banyak anak muda, konten semacam inilah yang pertama kali membuat mereka tertarik pada politik.
Perubahan ini juga mengubah siapa yang berperan dalam sosialisasi politik. Sebelumnya, keluarga, sekolah, dan teman di pergaulan menjadi sumber utama. Sekarang algoritma, kreator konten, dan komunitas daring ikut berperan. Seorang remaja bisa saja mengenal isu pemilu atau korupsi lebih dulu dari linimasa daripada dari pelajaran di kelas atau obrolan di rumah. Akibatnya, pemahaman politik anak muda dibentuk oleh lingkungan yang bergerak cepat dan sulit diawasi.
Di sisi lain, ada dampak baik yang terlihat pada partisipasi politik. Menurut Budiardjo (2008), partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, misalnya dengan memilih pemimpin negara dan memengaruhi kebijakan pemerintah. Media sosial memberi lebih banyak cara untuk ikut terlibat. Generasi Z dapat menyampaikan pendapat atau ikut mengawal isu publik tanpa harus datang langsung ke lokasi. Partai politik dan para calon pun mulai menyesuaikan cara berkomunikasi agar lebih dekat dengan anak muda.
Meski begitu, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan. Konten yang singkat biasanya lebih mengutamakan emosi dan sensasi daripada penjelasan yang mendalam. Akibatnya, isu yang rumit sering disederhanakan menjadi pernyataan yang memancing reaksi. Selain itu, algoritma media sosial menampilkan konten sesuai dengan apa yang sering ditonton penggunanya. Pariser (2011) menyebut kondisi ini filter bubble, yaitu ketika seseorang hanya melihat informasi yang sesuai dengan pandangannya sendiri. Sunstein (2001) juga menjelaskan bahwa ruang gema (echo chamber) dapat memperkuat polarisasi, karena orang jarang bertemu dengan pendapat yang berbeda.
Risiko tersebut pernah terjadi pada Pilkada 2024. Menjelang hari pemungutan suara, beredar video di TikTok yang seolah-olah menunjukkan seorang calon kepala daerah membagikan uang kepada warga. Setelah ditelusuri, akun yang menyebarkan video itu ternyata bukan akun resmi sang calon. Videonya juga hasil suntingan, dan suara di dalamnya dibuat dengan kecerdasan buatan (Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2024). Video seperti ini mudah dipercaya karena tampil di linimasa seperti konten biasa. Pengguna yang awalnya hanya ingin mencari hiburan bisa saja langsung menganggapnya benar.
Kasus ini penting dilihat dari sisi partisipasi politik. Jika pemilih mengambil keputusan berdasarkan informasi yang keliru, kualitas pilihan mereka ikut terganggu. Kasus ini juga menunjukkan bahwa kemudahan membuat dan menyebarkan konten bisa dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk oleh pihak yang ingin menyesatkan. Karena itu, kemampuan memeriksa kebenaran informasi menjadi sama pentingnya dengan kemampuan mengakses informasi.
Untuk menghadapi hal ini, literasi digital dan literasi politik perlu berjalan bersama. Generasi Z perlu membiasakan diri memeriksa sumber, mencari video aslinya, dan membandingkan beberapa informasi sebelum membagikannya. Cara sederhana, seperti melihat apakah akun pengunggah resmi, memperhatikan gerak bibir yang tidak cocok dengan suara, dan mencari berita dari media tepercaya, sudah cukup membantu. Sikap kritis ini berlaku untuk semua jenis konten, apa pun sumbernya. Media pemeriksa fakta sekarang juga memakai infografis dan video untuk meluruskan hoaks, sehingga bentuk konten yang sama bisa dipakai untuk edukasi. Sekolah, penyelenggara pemilu, dan platform media sosial juga perlu mendukung kebiasaan berpikir kritis ini.
Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa konten digital punya dua sisi bagi pemahaman politik generasi muda. Konten digital membuat politik lebih dekat dengan mereka yang sebelumnya merasa jauh, tetapi juga membuka peluang pemahaman yang dangkal dan terpecah. Kualitas demokrasi tidak bergantung pada seberapa sering politik muncul di linimasa, melainkan pada seberapa kritis generasi muda dalam menyikapinya. Jika layar digunakan dengan bijak, media sosial dapat menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi dan kedewasaan berdemokrasi. (*)
Daftar Pustaka
Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2024, 7 November). Laporan isu hoaks harian. https://ppid.sukoharjokab.go.id/wp-content/uploads/2024/11/7-November-2024-Isu-Hoaks-Harian-.pdf
Pariser, E. (2011). The Filter Bubble: What the Internet Is Hiding from You. New York: Penguin Press.
Sunstein, C. R. (2001). Republic.com. Princeton: Princeton University Press.
