Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, saat memberikan materi pelatihan Lentera24.com | BANDA ACEH — Perkembangan Artificial Intelligence (A...
![]() |
| Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, saat memberikan materi pelatihan |
Lentera24.com | BANDA ACEH — Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin cepat membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan kemudahan dalam mencari, mengolah hingga menyajikan informasi. Namun di sisi lain, AI juga menuntut wartawan untuk semakin kritis, cermat dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut mengemuka dalam Pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan Jurnalisme yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh di Hotel Amel & Convention Hall, Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026).
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya SMSI Aceh meningkatkan kapasitas wartawan dan pengelola media siber agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tanpa kehilangan nilai-nilai dasar jurnalistik.
Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, mengatakan kehadiran AI harus disikapi secara bijak oleh insan pers. Menurutnya, teknologi seharusnya menjadi alat bantu yang mempercepat dan memudahkan pekerjaan jurnalistik, bukan membuat wartawan kehilangan kemampuan berpikir.
“Kita berharap pelatihan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman tentang apa itu Artificial Intelligence. Teknologi harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya tanpa memperlambat fungsi otak kita yang dimanjakan oleh teknologi,” ujar Aldin.
Menurutnya, AI memang mampu membantu berbagai proses produksi konten dan pengolahan informasi. Namun, hasil yang diberikan teknologi tetap membutuhkan sentuhan manusia, terutama dalam memastikan kebenaran, konteks dan kelayakan informasi sebelum disampaikan kepada publik.
Jangan Biarkan AI Menggantikan Naluri Jurnalis
Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, mengapresiasi langkah SMSI Aceh yang menggabungkan pembahasan AI dengan jurnalisme dalam satu kegiatan pelatihan.
Baginya, persoalan utama bukan sekadar apakah wartawan mampu menggunakan AI, tetapi bagaimana teknologi tersebut digunakan tanpa menghilangkan tanggung jawab profesi.
“Bagaimana mengawinkan dua hal yang selama ini kita katakan, saya jurnalis dan saya menggunakan AI. Tetapi bagaimana menghubungkan antara tanggung jawab jurnalis dengan teknologi yang mempermudah kerja jurnalistik,” kata Firdaus.
Ia mengingatkan wartawan agar tidak terjebak pada kemudahan teknologi. Informasi yang dihasilkan AI tidak boleh langsung diterima sebagai sebuah kebenaran tanpa melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.
“Jangan sampai kita membuat sesuatu yang tidak ada, lalu publik mendapatkan ilusi. Kalau seluruh publik mendapatkan ilusi, apa bedanya kita dengan media sosial?” tegasnya.
Firdaus juga menekankan bahwa kekuatan seorang jurnalis tidak hanya terletak pada kemampuan mengolah kata atau menggunakan teknologi. Lebih dari itu, wartawan harus mampu mendengar, memahami persoalan dan menyerap aspirasi masyarakat.
Karena itu, perkembangan AI tidak boleh menghilangkan karakter dasar jurnalisme sebagai profesi yang bekerja untuk kepentingan publik.
Ia berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada kemampuan teknis menggunakan AI. Para peserta juga diharapkan semakin kritis, mampu melakukan verifikasi dan memahami konsekuensi dari setiap informasi yang dipublikasikan.
“Sebanyak kita mendapatkan kritik, sebanyak itu juga kita akan mendapatkan pengetahuan baru dan kedewasaan,” ujarnya.
AI Alat Bantu, Bukan Pengganti Penilaian
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekda Aceh yang diwakili Dr. Husnan, ST, MP, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang digagas SMSI Aceh tersebut.
Saat membuka kegiatan, Husnan menyebut AI telah mengubah banyak aspek pekerjaan jurnalistik. Teknologi tersebut dapat membantu wartawan dalam mencari informasi, melakukan transkripsi hingga mengolah data.
Ia mengingatkan agar teknologi tidak sampai menggeser nilai-nilai yang menjadi fondasi jurnalistik, seperti akurasi, independensi, keberimbangan, etika dan tanggung jawab.
“Tidak boleh menjadikan teknologi sebagai pengganti nilai jurnalistik, yaitu akurasi, independensi, keberimbangan, etika dan tanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, AI harus ditempatkan sebagai alat bantu yang memperkuat pekerjaan wartawan, bukan menggantikan penilaian manusia.
“Jurnalis bukan menggantikan penilaian,” tegasnya.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, menyambut baik berbagai langkah SMSI dalam meningkatkan kompetensi insan media. Media yang profesional dan memiliki kapasitas yang baik dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas demokrasi, mencerdaskan masyarakat serta mendukung pembangunan melalui informasi yang benar, berimbang dan konstruktif.
“Kami berharap para peserta tidak hanya memahami bagaimana menggunakan AI, tetapi juga mengetahui batas-batas etis penggunaannya dalam kerja jurnalistik,” katanya.
Husnan kemudian secara resmi membuka Pelatihan Artificial Intelligence dan Jurnalisme SMSI Aceh.
Pelatihan tersebut diikuti insan pers dan pengurus SMSI Aceh dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas perkembangan AI, pemanfaatannya dalam pekerjaan jurnalistik serta berbagai tantangan etika di tengah perubahan teknologi digital.
Pada akhirnya, kemajuan teknologi bukanlah sesuatu yang harus dihindari oleh dunia pers. Sebaliknya, AI dapat menjadi bagian dari perjalanan jurnalistik selama digunakan secara cerdas dan bertanggung jawab.
Sebab, secepat apa pun teknologi berkembang, tugas utama wartawan tetap sama: mencari kebenaran, melakukan verifikasi dan menyampaikan informasi yang dapat dipercaya publik.
Pelatihan SMSI Aceh ini pun diharapkan menjadi momentum bagi media siber di Aceh untuk melangkah lebih jauh bersama teknologi, tanpa meninggalkan nalar, etika dan jati diri jurnalistik sebagai penjaga informasi publik. []L24 Sai
