HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Senyum Lebar Warga Tamiang: 400 Sertipikat Elektronik PTSL Resmi Di tangan, Kepastian Hukum Kini di Genggaman

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Ada yang berbeda di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, pada Jumat (25/9/26) lalu. Suasana hangat dan penuh a...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Ada yang berbeda di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, pada Jumat (25/9/26) lalu. Suasana hangat dan penuh antusiasme menyelimuti warga dari tiga kampung—Kampung Mesjid Sungai Iyu, Kampung Cinta Raja, dan Kampung Seunebok Dalam. Betapa tidak, penantian panjang mereka untuk memiliki bukti sah atas tanah yang mereka pijak akhirnya terjawab tuntas.

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH., turun langsung menyerahkan 400 Sertipikat Elektronik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Penyerahan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman, tenang, dan kepastian hukum bagi masyarakatnya.

Makna Lebih dari Sekadar Selembar Dokumen

Bagi sebagian orang, sertipikat tanah mungkin hanya selembar kertas. Namun, bagi masyarakat Bendahara, dokumen ini adalah simbol ketenangan hidup. Tanpa rasa khawatir akan sengketa atau ketidakpastian kepemilikan, warga kini bisa tidur dengan nyenyak di atas tanah sendiri.

Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan warga dari akar rumput.

"Sertipikat tanah bukan sekadar dokumen penting untuk perlindungan hukum, tetapi juga jembatan emas menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Armia dengan penuh semangat.

Solusi Cerdas: Kepastian Hukum Sekaligus Penggerak Ekonomi


Keunggulan program PTSL tahun ini terasa semakin spesial karena mengusung format sertipikat elektronik. Era digital kini menyentuh sektor pertanahan, memberikan kemudahan pengelolaan data, keamanan yang lebih terjamin, serta keaslian yang valid secara modern.

Namun, manfaatnya tidak berhenti di situ saja. Bupati Armia juga mengingatkan warga agar bijak memanfaatkan aset berharga ini:

Perlindungan Hukum Mutlak: Menghindari celah sengketa tanah yang kerap meresahkan warga.

Peningkatan Nilai Aset: Legalitas yang jelas membuat nilai jual tanah meningkat drastis.

Akses Permodalan Usaha: Sertipikat resmi ini dapat dijadikan agunan yang aman dan sah untuk mendapatkan modal usaha, membuka peluang ekonomi baru bagi keluarga.

Langkah Konkret Menuju Pemerintahan yang Melayani

Langkah cepat yang diambil oleh Bupati Armia Pahmi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang ini patut diacungi jempol. Sinergi yang solid terbukti mampu memperluas akses layanan pertanahan agar lebih tertib, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Dengan tuntasnya penyerahan 400 sertipikat elektronik ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali membuktikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke pelosok kampung. Sebuah langkah kecil dalam birokrasi, tetapi membawa dampak yang luar biasa besar bagi senyum dan masa depan warga Tamiang.[]L24.Sai