HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pukul KBO Satlantas dengan Batu Saat Tepergok Curi Kabel Tower, Pria di Aceh Timur Diamankan

Lentra24.com | ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh ...

Lentra24.com | ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur berujung penyerangan terhadap anggota kepolisian. KBO Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam, mengalami luka di bagian dahi setelah dipukul menggunakan batu saat memergoki terduga pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, di belakang Kantor Satlantas Polres Aceh Timur.

Terduga pelaku berinisial SA (41), warga Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa karung goni putih berisi potongan kabel tower dan gergaji besi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menjelaskan, kejadian bermula ketika Iptu Bustamam keluar dari mess Satlantas dan melihat seorang pria membawa karung putih dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat ditegur dan diminta membuka isi karung, SA sempat mengelak. Namun setelah diperiksa, ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang diduga berasal dari kabel tower di belakang kantor Satlantas.

“Saat korban memeriksa isi karung, pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri. Meski mengalami luka, korban tetap melakukan pengejaran sambil meminta bantuan personel Satlantas lainnya hingga pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, Iptu Bustamam mendapat perawatan medis di RSUD Zubir Mahmud untuk menangani luka di bagian dahinya.

Sementara SA bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil tes urine, SA dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto. [] L24.Zal