HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bangun Sinergi dan Kedekatan, Kajari Aceh Tamiang Dr. Yudhi Syufriadi Silaturahmi Hangat Bersama Insan Pers

Dr. Yudhi Syufriadi didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Johanes M. Aritonang, S.H., M.H., menyambut langsung para jurna...

Dr. Yudhi Syufriadi didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Johanes M. Aritonang, S.H., M.H., menyambut langsung para jurnalis.

Lentera24.com | ACEH TAMIANG — Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., bersama sejumlah insan pers di Aceh Tamiang, Selasa (2/9/2026).

Pertemuan yang dikemas dalam suasana silaturahmi tersebut menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dan insan media, sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka dalam menjalankan peran masing-masing di tengah masyarakat.

Dr. Yudhi Syufriadi didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Johanes M. Aritonang, S.H., M.H., menyambut langsung para jurnalis yang hadir. Tidak sekadar berbicara tentang institusi dan penegakan hukum, pertemuan berlangsung cair dengan percakapan yang lebih dekat dan kekeluargaan.

Bagi Kajari Aceh Tamiang, pers merupakan salah satu mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang sehat dan terbuka antara aparat penegak hukum dengan media dinilai penting untuk memastikan setiap informasi yang sampai kepada publik dapat dipahami secara objektif, berimbang dan akurat.

“Media adalah mitra strategis kami. Kami berharap komunikasi dan silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Dr. Yudhi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga meluruskan pemahaman mengenai momentum sejarah institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 2023, tanggal 2 September 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Momentum tersebut ditandai dengan pengangkatan Mr. R. Gatot Taroenamihardja oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

Sementara itu, tanggal 22 Juli tetap diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, yang berkaitan dengan momentum kemandirian Kejaksaan dari Departemen Kehakiman pada 1960.

Di hadapan para jurnalis, Dr. Yudhi juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi pers untuk ikut mengawal kinerja Kejaksaan. Menurutnya, kritik dari media tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari, tetapi dapat menjadi bagian dari kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi institusi.

Ia bahkan mendorong insan pers agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun kritik apabila menemukan sesuatu yang dinilai positif, kurang tepat, ataupun terdapat dugaan kekeliruan dan penyimpangan di lingkungan internal Kejaksaan.

“Kalau ada yang baik, sampaikan. Kalau ada kekurangan, silakan dikritik. Justru dari situ kita bisa melakukan perbaikan bersama,” katanya.

Keterbukaan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai proses perkara, tetapi juga bagaimana institusi penegak hukum mampu memberikan informasi dan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, jajaran Kejari Aceh Tamiang juga memaparkan secara singkat mengenai berbagai tugas dan kewenangan Kejaksaan. Mulai dari penanganan perkara pidana, peran Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, fungsi intelijen yang berada di bawah koordinasi Kasi Intelijen Johanes M. Aritonang, hingga pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.

Berbagai bidang tersebut menunjukkan luasnya tanggung jawab Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana santai itu pun menjadi lebih dari sekadar pertemuan antara pejabat penegak hukum dan wartawan. Ada pesan penting yang mengemuka: membangun komunikasi sejak dini, membuka ruang dialog, dan menjaga hubungan kemitraan agar setiap persoalan dapat dibicarakan secara terbuka.

Melalui pertemuan tersebut, Kajari Aceh Tamiang Dr. Yudhi Syufriadi berharap hubungan baik dengan insan pers dapat terus terpelihara dan semakin erat. Kejaksaan dan media diharapkan dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas, independensi, integritas dan kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, sinergi antara penegak hukum dan pers bukan hanya tentang bagaimana sebuah informasi diberitakan, tetapi bagaimana informasi tersebut mampu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.[]L24.SWJ