Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Sayuti Achmad Lentera24.com | LHOKSEUMAWE — Insiden pemukulan terhadap Haikal Alfikri...
![]() |
| Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Sayuti Achmad |
Lentera24.com | LHOKSEUMAWE — Insiden pemukulan terhadap Haikal Alfikri oleh oknum TNI berinisial H di Aceh Utara menjadi cermin buram masih terpeliharanya sikap arogan di tubuh aparat. Peristiwa kekerasan ini memicu gelombang kritik tajam, salah satunya dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Sayuti Achmad, yang mengecam keras tindakan main hakim sendiri tersebut.
Sayuti menegaskan bahwa meski saat kejadian Haikal sedang menjalankan perannya sebagai Ketua Pemuda—bukan memegang kamera atau membawa nota penugasan peliputan—identitas dasarnya sebagai wartawan dan warga negara tetap tidak bisa dihapus. Menurutnya, profesi atau peran sosial apa pun yang sedang diemban, tidak ada satu pun regulasi yang membenarkan aksi kekerasan fisik oleh aparat terhadap sipil.
"Jabatan dan seragam militer seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat, bukan dijadikan tameng untuk bertindak sewenang-wenang. Pemukulan ini adalah pelanggaran hukum nyata dan tindakan represif yang mencederai citra institusi TNI dengan slogan 'Bersama Rakyat'," ujar Sayuti Achmad dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti bahaya pembiaran dan lambannya respons pimpinan organisasi yang dapat memperkeruh suasana.
Menurut Sayuti, penanganan yang mengambang tanpa kepastian hukum hanya akan memupuk keberanian para pelaku kekerasan untuk terus mengintimidasi wartawan maupun warga sipil di masa depan.
Guna memastikan keadilan dan keselamatan insan pers, PWI Lhokseumawe mendesak langkah konkret dari pimpinan PWI Aceh serta institusi TNI:
Pembentukan Tim Investigasi: PWI Aceh didesak segera menurunkan tim ke Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk memberikan pendampingan hukum komprehensif bagi korban.
Proses Hukum Transparan: Polisi Militer (POM) dan Komando Militer tingkat atas wajib menindak tegas oknum pelaku tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Sikap Tegas Lintas Institusi: Membangun komunikasi mendesak dengan petinggi TNI guna menjamin tindakan intimidasi dan kekerasan fisik serupa tidak terulang kembali.
Jika kasus ini dibiarkan menguap tanpa penyelesaian hukum yang tuntas, hal tersebut hanya mempertegas stigma bahwa hukum di Aceh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum harus ditegakkan secara adil, dan tidak boleh tunduk pada arogansi seragam.[] L24 Sai
