HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sistem Pemerintahan Kepulauan Nias dalam Perspektif Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sadarman Hulu  Prodi PPKN  Mata Kuliah Pengantar hukum Tata Negara,  Dosen Pengampu : Dr.Herdy Wisman Jaya S.Pd.,M.H Fakultas Keguruan dan ...

Sadarman Hulu Prodi PPKN 
Mata Kuliah Pengantar hukum Tata Negara, Dosen Pengampu : Dr.Herdy Wisman Jaya S.Pd.,M.H
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pamulang


Lentera24.com
Kepulauan Nias, sebuah daerah yang dikenal akan kekayaan budaya, potensi alam, serta keberagaman masyarakatnya, menghadapi tantangan besar dalam sistem pemerintahan dan pembangunan. Meskipun telah mengalami pemekaran administratif dan berbagai upaya pembangunan, sistem pemerintahan di Nias masih perlu diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan rakyat secara efektif dan berkelanjutan.

Sistem pemerintahan di Kepulauan Nias secara administratif berada di bawah Provinsi Sumatera Utara, dengan pemerintahan kabupaten/kota yang mengelola urusan pemerintahan di tingkat lokal. Pemekaran daerah, seperti pembentukan Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat, bertujuan untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan. Namun, tantangan utama terkait kelembagaan adalah terbatasnya kapasitas aparat pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan merencanakan pembangunan yang berkelanjutan.

Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Nias. Infrastruktur seperti listrik, jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan masih belum merata, terutama di daerah terpencil dan pulau-pulau kecil. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), indeks pembangunan manusia (IPM) di Nias masih di bawah rata-rata nasional, menunjukkan adanya disparitas dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Lalu,ada juga keterbatasan anggaran yang belum merata, serta kapasitas birokrasi yang perlu terus diperkuat. Di sisi lain, peluang besar terletak pada potensi pariwisata, kekayaan budaya, dan sumber daya alam yang melimpah. Pemanfaatan teknologi dan komunikasi digital dapat mempercepat pembangunan dan pemerintahan yang transparan di Nias.

Program pemekaran daerah diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan. Namun, kenyataannya, tanpa perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang cukup, pemekaran justru sering menimbulkan masalah baru, seperti terbatasnya sumber daya dan peningkatan biaya operasional pemerintahan.

Pariwisata merupakan potensi unggulan Nias yang harus dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan pelestarian budaya dan lingkungan. Pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga identitas budaya lokal.

Budaya Nias yang unik dan kaya tradisi harus menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah. Peran suku Nias (Ono Niha) sebagai penjaga budaya sangat penting dalam menjaga keberlanjutan identitas lokal. Pemerintah daerah perlu membangun kebijakan yang mendukung pelestarian budaya sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.

Dari yang apa yang saya tulis ini,maka sistem pemerintahan di Kepulauan Nias perlu terus diperkuat agar mampu mengelola potensi lokal secara optimal dan menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Pemekaran daerah harus didukung dengan kapasitas kelembagaan yang memadai, penguatan SDM, dan pembangunan infrastruktur yang merata. Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, Nias dapat maju sebagai daerah yang makmur, berbudaya, dan berdaya saing,termasuk saya anak Nias asli yang sedang berjuang menuntut ilmu di pulau seberang sangat ingin memajukan daerah saya tercinta ini.(*)

**Sumber Referensi:**

- Dewi, S., & Sari, R. *Pemerintahan dan pembangunan di daerah tertinggal: Studi kasus di Kepulauan Nias*. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 123-135.

- Harahap, M. *Potensi ekonomi dan pengembangan pariwisata di Kepulauan Nias*. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 10(1), 45-60.

- Kusuma, A. *Kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kepulauan Nias*. Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik, 8(3), 89-102.

- Suryadi, R.*Kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah dalam pembangunan daerah tertinggal*. Seminar Nasional Pembangunan Daerah, 12, 213-226.