Lingkungan yang bersih dan nyaman sangat berpengaruh pada aktivitas warga sehari-hari, memberikan kenyamanan dan tidak mengganggu indra peng...
Lingkungan yang bersih dan nyaman sangat berpengaruh pada aktivitas warga sehari-hari, memberikan kenyamanan dan tidak mengganggu indra penglihatan maupun penciuman karena tidak adanya pencemaran sampah di lingkungan sekitar. Agama juga seringkali menempatkan kebersihan sebagai bagian penting dari ajaran (misalnya, "Kebersihan adalah sebagian dari iman" dalam Islam). Prinsip ini meluas tidak hanya pada kebersihan diri tetapi juga kebersihan lingkungan. Namun apa yang akan terjadi apabila lingkungan kita mengalami polusi atau darurat sampah yang menumpuk?
Kondisi inilah yang sedang di alami oleh warga kota pekalongan, kondisi di mana banyaknya tumpukan sampah di berbagai tempat Di Kota Pekalongan. Mulai dari pasar, pinggir jalan bahkan sungai tak luput dari pencemaran sampah. Hal ini terjadi karena Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah Di Degayu Kota Pekalongan telah di tutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tanggal 20 Maret 2025 karena di anggap sudah melebihi kapasitas penampungan sampah di TPA (Tempat Pemprosesan Akhir).
Sehingga di beberapa tempat pembuangan sampah yang ada di lingkungan masyarakat pun ikut di tutup. Setelah penutupan TPA, terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Di tandai dengan praktik pembuangan limbah yang tidak terkontrol, termasuk di tepi jalan. Kondisi ini menyebabkan akumulasi material organik dan an-organik yang mengalami dekomposisi, menghasilkan bau tidak sedap. Hal ini sangat mengganggu serta mencemari lingkuan dan udara sekitar. Melalui surat edaran sampah Pemerintah Kota Pekalongan Dengan telah di tutupnya TPA di Degayu tersebut maka Pemerintah Kota Pekalongan mengeluarkan statement status darurat pengelolahan sampah Kota Pekalongan berlaku selama 6 (enam) bulan, mulai dari 21 Maret sampai dengan 21 September 2025 dan dapat di perpanjang.
Akibat dari penutupan tersebut maka terjadilah penumpukan sampah di tempat yang tidak semestinya seperti pembuangan sampah di tanah kosong, di depan gang, di selokan bahkan di sungai. Untuk mengatasi masalah tersebut PEMKOT (Pemerintah Kota) Pekalongan memerintahkan semua instansi dari kecamatan, kelurahan, RW, dan RT, untuk mengadakan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk bersama-sama melakukan penanganan sampah, meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemprosesan akhir yang di mulai dari masing-masing rumah tangga dengan cara memilih dan memilah sampah organik dan an-organik.
Sebagai respons terhadap surat edaran dari Pemerintah, masyarakat Kota Pekalongan menunjukkan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah melalui kolaborasi dan inovasi. Tindakan preventif pembuangan limbah secara sembarangan diimplementasikan bersamaan dengan upaya valorisasi limbah melalui proses daur ulang, contohnya transformasi botol plastik bekas menjadi pot tanaman dan konversi material organik menjadi pupuk. Hal ini di lakukan agar Kondisi darurat sampah yang terjadi Di Kota Pekalongan tidak bertambah parah dan dapat di tangani. Kesadaran serta kolaborasi dari masyarakat sangat di perlukan agar kondisi ini bisa terselesaikan dengan baik.
sampah organik (Seperti sisah makanan, tulang, dedaunan dan lain-lain) diolah menjadi kompos dengan metode bunker/ Sumur/ kluwung/ blumbang sampah, komposter individual dan komposter manual. kemudian Sampah an-organik yang bisa di daur ulang (Seperti plastik, logam, besi, kertas, kaleng alumunium, dan kaca) dan yang tidak bisa di daur ulang (Seperti Plastik sekali pakai, contoh, kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam, kaca pecah, logam yang terkontaminasi, pempres Dll). Krisis pengelolaan sampah di Kota Pekalongan menggambarkan pentingnya infrastruktur yang memadai dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Penutupan TPA Degayu menjadi katalisator perubahan perilaku masyarakat, mendorong inovasi dalam daur ulang dan kompostasi sebagai solusi alternatif. Meskipun tantangan besar muncul akibat darurat sampah, respons positif dari masyarakat melalui kolaborasi dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik memberikan harapan akan perbaikan kondisi lingkungan di Kota Pekalongan.
Dengan demikian, penanganan masalah sampah memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen kota. Edukasi yang berkelanjutan, penyediaan fasilitas yang memadai, serta penegakan aturan yang tegas menjadi kunci keberhasilan jangka panjang. Semoga upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan dan masyarakatnya dapat membuahkan hasil yang optimal, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.[]
Penulis :
Naila Salsabila, mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan