Penulis: Dr. Dewi Kusuma Wardani, S.E., S.Psi., M.Sc., Ak., CA, CRM, BKP, ACPA Fuadhillah Kirana Putri, S.Ak., M.Sc. Idris Ramadhan Regita S...
Lentera24.com - Profesi akuntan memiliki peran penting dalam memastikan keterbukaan dan integritas informasi keuangan perusahaan. Selain keterampilan teknis, aspek profesionalisme seperti integritas, etika, dan penentuan nasib sendiri juga penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesinya. Profesi akuntan mencakup berbagai bidang seperti audit, perpajakan, nasihat keuangan, dan manajemen keuangan. Akuntan juga dapat memberikan nasihat kepada klien mengenai strategi keuangan, perencanaan pajak, pengendalian internal, dan berbagai aspek lain yang berkaitan dengan keuangan.
Seorang akuntan publik diharapkan untuk selalu mematuhi standar etika profesi akuntan, menjaga kerahasiaan informasi klien, serta bertindak secara independen dan objektif dalam setiap pemeriksaan dan analisis yang dilakukan. Salah satu pedoman yang dapat kita gunakan sebagai acuan dalam memperkuat aspek-aspek tersebut ialah ajaran tamansiswa.
Di Indonesia, ajaran tamansiswa telah lama dikenal sebagai suatu pendekatan pendidikan yang menekankan pada pembentukan karakter dan kemampuan individu. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana implementasi ajaran Tamansiswa memengaruhi pengembangan profesionalisme akuntan, dengan fokus pada praktik Opor Bebek Mateng Saka Awake Dewe. Opor Bebek Mateng Saka Awake Dewe adalah sebuah peribahasa Jawa yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai "bebek yang matang dari pangkal hingga ujungnya oleh dirinya sendiri".
Secara makna, peribahasa ini menggambarkan sebuah konsep atau tindakan yang dilakukan secara mandiri dan penuh tanggung jawab hingga mencapai hasil yang matang atau sempurna. Ajaran ini dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara, pendiri Perguruan Tamansiswa Nasional, dan berfokus pada pengembangan karakter dan kemampuan individu untuk menjadi pribadi yang merdeka, mandiri, dan berkontribusi pada pengembangan masyarakat.
Praktik Opor Bebek Mateng Saka Awake Dewe, yang telah menjadi bagian dari warisan budaya Jawa, secara metaforis, ini menggambarkan tanggung jawab penuh atas suatu tugas atau pekerjaan yang harus diselesaikan sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Dalam konteks pengembangan profesionalitas akuntan, peribahasa ini menggambarkan pentingnya akuntan untuk memiliki kemandirian dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan baik. Sebagai profesional, akuntan perlu memiliki kemampuan untuk mengelola pekerjaan mereka sendiri tanpa terlalu bergantung pada bantuan orang lain. Mereka harus mampu menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan keahlian yang mandiri, sehingga mencerminkan tingkat profesionalitas yang tinggi.
Profesionalisme dalam profesi akuntan mencakup beberapa aspek kunci. Pertama, etika menjadi landasan penting yang mengharuskan akuntan untuk mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh lembaga profesi seperti IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) atau IFAC (International Federation of Accountants), menjaga kejujuran, objektivitas, dan kerahasiaan dalam setiap tindakan dan keputusan.
Kedua, kompetensi menuntut akuntan untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang akuntansi, serta kewajiban untuk terus mengembangkan diri guna memberikan pelayanan berkualitas.
Ketiga, integritas menekankan pada perlunya bertindak dengan jujur, adil, dan tidak memihak dalam setiap situasi, menjaga reputasi profesional dan menghindari praktik-praktik yang meragukan atau melanggar hukum.
Terakhir, tanggung jawab menuntut akuntan untuk bertanggung jawab atas pekerjaan yang mereka lakukan, memastikan keakuratan dan transparansi informasi keuangan, serta mempertimbangkan dampak keputusan mereka terhadap berbagai pemangku kepentingan.
Pengembangan profesionalisme akuntan memerlukan upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan standar kerja mereka.
Langkah-langkah yang dapat diambil dalam pengembangan profesionalisme akuntan meliputi pendidikan dan pelatihan kontinu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, perolehan sertifikasi dan lisensi yang relevan, penguatan pemahaman dan penerapan etika profesi, pengembangan pengalaman kerja yang beragam, serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan akuntansi.
Melalui momentum Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2024 yang juga bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara sang penggagas Opor Bebek Mateng Saka Awake Dewe, pentingnya untuk memahami bahwa pendidikan bukan hanya tentang memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan nilai-nilai yang mendorong integritas, dan profesionalisme. Maka dari itu sebagai penerus bangsa harus mengembangkan prinsip kemandirian, etika dan tanggung jawab pribadi dalam menyelesaikan tugas agar mencapai kesuksesan di masa mendatang tak terkecuali agar dapat mencerminkan sikap profesionalisme akuntan sehingga dapat mendorong kepercayaan lebih baik pada client maupun rekan kerja lainnya.***