HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemenuhan Hak Pedagang, Pemerintah Manokwari Revitalisasi Pasar Sanggen

Najwa Munibah Mahasiswi Semester 2 Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Dalam memban...

Najwa Munibah Mahasiswi Semester 2 Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang


Lentera24.com - Dalam membangun daerah kita harus mengedepankan segala aspek, mulai dari aspek sosial, ketertiban masyarakat, serta ekonomi daerah tersebut. Dalam hal ini, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Papua adalah dengan merevitalisasi pasar Sanggeng yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat.

Sekilas terkait Manokwari
Manokwari adalah ibu kota dari Provinsi Papua Barat. Manokwari juga belum lama ini diresmikan pemerintah Indonesia sebagai Kota Injil. Salah satu kegiatan ekonomi terbesar di Manokwari tersebut berlokasi di Pasar Sanggeng. 

Pasar Sanggeng, dilansir oleh Wikipedia; Ensiklopedia Bebas, merupakan pasar tertua di Manokwari. Selama bertahun - tahun, pasar ini menjadi kegiatan ekonomi sentral warga Manokwari dan merupakan kebanggaan warga tersebut. Layaknya pasar pada umumnya, pasar ini memuat pedagang pecah-belah, pedagang pakaian, rumah makan, perhiasan, permainan, bahan makanan pokok, jajan-jajan, dan sebagainya. 

Dibangun sejak tahun 1989, setelah berdiri selama kurang lebih 34 tahun, pemerintah akhirnya memutuskan merenovasi dan merevitalisasi pasar tersebut. Melalui kegiatan ini, Bupati Manokwari Hermus Indouw menyampaikan akan membangun ulang dengan rencana 4 lantai serta melengkapi setiap lantai dengan fasilitas umum. Rencana pembangunan ini mencakup 402 unit kios dan 750 unit los. Tidak hanya itu, fasilitas prasarananya juga akan dilengkapi dengan adanya kamar mandi setiap lantai, air bersih, pos keamanan, pusat kesehatan, tempat sampah parkiran, dan eskalator.

Bagi masyarakat Manokwari, hal ini merupakan sebuah kemajuan mengingat bahwa keadaan pasar tersebut selama ini cukup memprihatinkan. Salah satunya bisa kita lihat dari keadaan kamar mandinya, akses air bersih yang cukup sedikit, dan jumlah yang sangat terbatas.

Dalam rangka pembangunan ini, untuk sementara pedagang yang selama ini aktif mencari mata pencaharian di lokasi tersebut harus dipindahkan. Sebagai pemerintah yang bertanggung-jawab, menyikapi hal ini pemerintah menyediakan relokasi sementara bagi mereka agar usaha mereka tetap aktif dan berjalan. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Manokwari, Jan Ayomi, di Manokwari menjelaskan ada 769 ruang dagang sementara disiapkan di empat titik di Manokwari yakni di bekas Taman Besi di belakang Kawasan Perbankan sebanyak 68 kios serta 524 tenda dan 44 tenda pedagang kuliner dan di Jalan Percetakan Negara berisi 143 kios (Kelurahan Sanggeng) serta di Pasar Borobudur, Kelurahan Padarni, akan ditempatkan 34 kios dan sisanya akan ditempatkan di Bumi Marina di Kelurahan Amban. 

Bangunan Pasar Tingkat Sanggeng sudah mulai diratakan pada awal bulan Maret kemarin. Memasuki hampir 3 bulan, faktanya para pedagang belum bisa menempati relokasi yang disiapkan oleh pemerintah. Akibatnya, mayoritas pedagang mulai kehilangan target pasar dan harus mencari lokasi sementara sambil menunggu keputusan pemerintah untuk bisa menempati relokasi yang mereka siapkan. Untuk itu, terlepas dari penyebab tertundanya izin bagi pedagang yang tidak diketahui, para pemerintah berharap pemerintah segera mengizinkan relokasi tersebut sehingga pedagang memiliki tempat yang pasti untuk melanjutkan usaha mereka, pasar berjalan secara kondusif, dan konsumen pun dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan lebih mudah. ***