Oleh: Hari Santoso, S.Kep.,M.Kes. Bertugas di RSU Bakti Mulia (MMC) Muncar Banyuwangi. Kini sedang menempuh studi Magister Hukum Kesehata...
Oleh: Hari Santoso, S.Kep.,M.Kes. Bertugas di RSU Bakti Mulia (MMC) Muncar Banyuwangi. Kini sedang menempuh studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya
Lentera24.com - SURABAYA - Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat, tidak terkecuali dari usia muda hingga tua. Dengan memiliki tubuh yang sehat dan baik, tentunya aktivitas yang dijalankan dalam kesehariannya pun akan terasa nyaman. Hal ini juga berlaku kepada kesehatan seorang bayi yang akan lahir dari rahim ibunya.
Perlu perawatan khusus dari awal sampai akhir untuk menjamin kesehatan bayi tersebut sehingga biaya yang dikeluarkan bisa sangat besar. Perencanaan biaya melahirkan memang hal yang sangat krusial bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kurang mampu. Beberapa kasus sudah terlihat tentang bagaimana tidak mampunya membayar biaya melahirkan itu menyebabkan bayi dan ibunya ditahan di rumah sakit, dan masih banyak kasus yang serupa dikarenakan kurangnya perencanaan.
Untuk menurunkan AKI dan meringankan beban masyarakat salah satu program Pemerintah melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir Melalui Program Jaminan Persalinan. Melalui instruksi ini, diharapkan adanya peningkatan akses pelayanan khususnya bagi fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan, selanjutnya masyarakat untuk merencanakan persalinannya bisa ikut BPJS Kesehatan baik secara mandiri ataupun program bantuan Pemerintah.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan Badan
Hukum Publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.BPJS Kesehatan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang menjadi salah satu bagian dari lima program dalam Sistem Jaminan
Sosial Nasional.
Salah satu jaminan kesehatan yang didapatkan oleh masyarakat yaitu jaminan persalinan kelahiran. Hal ini berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan
Bayi Lahir Sehat, bahwa BPJS Kesehatan akan menjamin semua jenis persalinan baik persalinan biasa/ normal (baik dengan penyulit maupun tanpa penyulit) maupun tindakan bedah caesar, termasuk pelayanan untuk bayi baru lahir yang dapat ditagihkan oleh fasilitas kesehatan dalam satu paket persalinan untuk ibunya. Namun apabila bayi membutuhkan pelayanan atau sumber daya khusus, maka diatur dalam
Perdirjampelkes Nomor 3, fasilitas kesehatan dapat menagihkan klaim di luar paket persalinan.
Perencanaan Kesehatan dan Kelahiran Juga Bisa Dengan Cara Menabung.
Sebagian keluarga akan berpikir bagaimana supaya ketika melahirkan tidak berhutang sehingga salah satu caranya adalah menabung atau menyisihkan sebagian penghasilannya untuk biaya melahirkan anak. Misalnya, orang miskin ini memiliki gaji Rp. 3.000.000 maka ia bisa menyisihkan sekitar Rp.500.000 yang lama kelamaan akan semakin bertambah. Strategi ini sangat menjauhkan masyarakat ini dari hutang karena mereka memiliki persiapan lebih dulu dibandingkan yang lain.
Dengan bertambah naiknya pembiayaan di kesehatan terkadang tabungan ini tidak cukup untuk menutup tagihan Rumah Sakit,biasanya mereka akan meminjam uang kepada beberapa orang, misalnya Rp. 50.000 dari kakaknya, Rp.100.000 dari temannya, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan oleh orang miskin tersebut supaya bisa membayar biaya melahirkan bayinya. Di sini, keluarga miskin juga tidak memikirkan risiko dari meminjam uang tersebut.
Oleh karena itu, penulis melihat bahwa strategi ini kurang baik untuk dilakukan.
Hal ini karena setelah beres proses melahirkan, akan ada hutang-hutang yang perlu dibayar sedangkan untuk biaya-biaya keperluan bayi yang lain itu juga membutuhkan uang. Sehingga strategi perencanaan kesehatan dengan ikut mendaftar BPJS jauh–jauh sebelum proses kelahiran ataupun sakit merupakan pilihan cerdas dalam perencanaan kesehatan, mengingat manfaat yang didapatkan jauh lebih banyak.[]L24.red