HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ada Apa Dengan PPS Aceh Timur, Setelah Pelantikan, KIP Aceh Timur Ralat Kelulusan

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kabid Investigasi dan Verifikasi Data Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur tanggapi hal yang la...

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kabid Investigasi dan Verifikasi Data Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur tanggapi hal yang lagi viral dan fenomenal di kabupaten “Bereh” terkait dengan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.

Sungguh aneh bin ajaib yang terjadi di Aceh Timur, setelah mengeluarkan pengumuman kelulusan PPS dengan tanggal 24 Januari 2023 Nomor : 105/PP.04.1-Pu/1103/2023 berdasarkan hasil rapat pleno KIP Aceh Timur Nomor : 80/PK.01-BA/1103/KIP-KAB/I/2023 bertanggal 23 Januari 2023, KIP Aceh Timur kembali keluarkan pengumuman ralat.

"Sungguh tak terduga yang dilakukan oleh KIP Aceh Timur, pada tanggal 25 Januari 2023 KIP Aceh Timur kembali mengeluarkan ralat pengumuman hasil seleksi PPS dengan nomor : 117/PP.04.1-Pu/1103/2023 yang mengejutkan berbagai pihak," ujarnya.

Menurutnya, ada hal yang menggelitik dan membuat berbagai pihak terkejut dengan pengumuman ralat tersebut.

"Ironis, ada nama nama yang awalnya lulus dan terpilih dan sudah dilantik pada 24 Januari 2023 di Gedung Idi Sport Center (ISC) berdasarkan pengumuman awal, namun sudah dinyatakan tidak terpilih pada esok harinya atau hanya lulus sebagai pengganti," ungkap Putra asal Kecamatan Julok itu.

Bahkan, ia menduga fenomena yang terjadi dan viral beberapa waktu ini terkait adanya calon PPS yang memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu.

"Apakah ini ada kaitannya dengan adanya dugaan penyetoran uang pelicin sehingga bisa berubah atau memang ketidak becusan dan ketidakmampuan panitia perekrutan PPS di KIP Aceh Timur?," ketusnya.

Menurut Safrizal, pihak terkait baik dari Bawaslu bahkan pihak penegak hukum harus memeriksa itu semua.

"Kita minta Bawaslu dan juga pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan ini, sudah tambah tak jelas ini," tutupnya.

Hujatan demi hujatan terus dialamatkan kepada KIP Aceh Timur, hal tersebut terlihat di akun media sosial milik KIP Aceh Timur, baik di Facebook dan juga di Instagram. [] L24.Red.