HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tradisi Mappasikarawa Suku Bugis Di Kabupaten Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto, Sulawesi Selatan

  Citra Indriyanti Putri Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pare Pare   Lentera24.com - Tradisi atau ke...

 

Citra Indriyanti Putri Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pare Pare 

Lentera24.com - Tradisi atau kebiasaan adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Kebiasaan yang diulang-ulang ini dilakukan secara terus menerus karena dinilai bermanfaat bagi sekelompok orang, sehingga sekelompok orang tersebut melestarikannya. 


Kata "Tradisi" diambil dari bahasa latin ''Tradere'' yang bermakna mentransmisikan dari satu tangan ke tangan lain untuk dilestarikan. Tradisi secara umum dikenal sebagai suatu bentuk kebiasaan yang memiliki rangkaian peristiwa sejarah kuno. Setiap tradisi dikembangkan untuk beberapa tujuan, seperti tujuan politis atau tujuan budaya dalam beberapa masa.


Indonesia sendiri dikenal dengan berbagai macam suku. Beraneka ragam suku yang ad di indonesia, memiliki tradisi dan adat istiadat yang berbeda beda , menjadi pedomana generasi generasi meraka secara turun temurun kerika melaksanajan ritual ritual tradisi dan adat istiadat tersebut. Salah satunya adalah suku bugis.


Budaya bugis yang terbilang sangat uni dan menarik, ada banyak ritual yang menjadi kebiasaan kebiasaan dilakukan ketika melaksanakan acara salah satunya melaksanakan acara pernikahan. Prosesi adat dilakukan mulai dari lamaran hingga akad nikah. 


Setiap wilayah di Indonesia tentu mempunyai tradisi pernikahan adat, begitu juga di Bugis yang terdapat pernikahan adat Bugis, pernikahan adat Bugis merupakan salah satu warisan leluhur yang tidak bisa di tinggalkan, apalagi prosesinya. Ada banyak prosesi pernikahan yang masih terus di lestarikan dan di budayakan oleh masyarakat Bugis hingga saat ini, yang jika dilakukan semua bisa memakan waktu yang sampai berhari-hari.


Pernikahan menurut orang Bugis bukanlah sesuatu yang dimana bersatunya kedua mempelai pria dan wanita dalam suatu hubungan halal saja, tetapi lebih dari itu ialah menyatukan kedua keluarga besar sehingga terjalin hubungan keakrabannya yang semakin erat. Dalam pernikahan Bugis tentu banyak prosesi yang akan di lakukan sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku.Karna menurut kepercayaan masyarakat Bugis bila salah satu sesi adat tidak di laksanakan maka akan mempengaruhi kelangsungan pernikahan si pengantin. Salah satu prosesnya adalah mappasikarawa. Sama halnya dengan masyarakat suku bugis di kabupaten pinrang masih menjunjung tinggi tadisi dan adat istiadat yang dipakai dari dahulu hingga sekarang. Seperti halnya di kabupaten pinrang kacamatan watang sawitto, Sulawesi Selatan dimana terdapat suatu adat dan kebiasaan yang masih dilakukan atau dipertahankan hingga saat ini dalam melaksanakan acara pernikahan salah satunya yaitu mappasikarawa.


Mappasikarawa merupakan salah satu proses adat dalam upacara pernikahan adat Bugis, yang mempertemukan antara mempelai pria dengan mempelai perempuan setelah melalukan akad nikah dan sudah secara sah menjadi suami istri dan telah sempurnanya ucapan ijab kabul yang dipimpin oleh wali perempuan atau pihak yang diamanahkan kepada penghulu. Bagi mayoritas masyarakata kabupaten pinrang kecamatan pinrang, tradisi mappasikarawa merupakan salah satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam melaksanakan proses pernikahan.


Berdasarkan narasumber atau warga kecamatan watang sawitto, kelurahan sawitto pinrang, Bapak Jamaluddin menurut beliau mappasikarawa adalah tradisi adat pernikahan bugis yang mengandung banyak doa. Dengan melafalkan sholawat Nabi dilanjutkan dengan mempelai laiki laki memanjatkan doa dalam hati kepada yang kuasa.


Proses tradisi mappasikarawa ini diawali dengan mendatangkan mempelai laki laki mendatangi mempelai perempuan yang berda di alam kamar yang telah disediakan setelah mengucapkan akad nikah tersebut. Dalam pertemuan keduanya ini maka mempelai laki-laki akan diantar pihak keluarga hingga sampai ke depan pintu kamar dan tidak bisa begitu saja masuk dengan mudahnya untuk bisa menemui sang mempelai perempuan, sebagai simbol menjemput cinta pada pihak keluarga perempuan.


Terkadang ada drama unik yaitu tarik-menarik pintu kamar antara kedua pihak mempelai pengantin, pada proses ini biasanya pihak suami menyerahkan seserahan seperti uang logam, uang kertas, atau gula-gula untuk menebus pintu dibukakan segera. Prosesi unik romantis ini pun berlanjut hingga setelah sampai dan masuk ke dalam kamar bersama dengan beberapa orang keluarga dan lalu dilanjutkan dengan melakukan proses mappasikarawa oleh keluarga tetua yang dihormati ataupun yang dituakan.


Mula-mula tangan pria dituntun untuk menyentuh lembut tangan istri, biasanya kedua jempol dipertemukan, terkadang juga tangan pria diarahkan ke sisi wajah tepat di bawah telinga, kemudian ke arah dada di bawah leher, hingga yang terakhir suami mencium dahi sang istri setelah sebelumnya istri mencium tangan suami saat berjabat tangan. Sentuhan ini diharuskan menyentuh bagian tubuh istrinya yakni ubun-ubun yang bermakna agar suami tidak diperintah istrinya; bagian atas dada yang bermakna agar kehidupan suami istri dapat mendatangkan rezeki yang banyak seperti gunung; dan berjabat tangan atau ibu jari, artinya suami istri saling mengerti sehingga tidak muncul pertengkaran dan saling memaafkan.


Sungguh, prosesi yang penuh hikmah di dalamnya, bagaimana suami harus menyentuh istri dengan lembut, bagaimana suami memperlakukan istri dengan benar, dan bagaimana seorang suami menjemput cintanya dengan cara terhormat. Setelah mappasikarawa atau saling menyentuh selesai, kedua mempelai akan di do’akan oleh si pappasikarawa atau orang pilihan yang di percayakan untuk menuntun dan membimbing orang yang akan di pasikawa tersebut


Jadi dapat disimpulkan dari pembahasan yang telah diuraikan di atas, maka tradisi Mappasikarawa pada pernikahan suku Bugis Pinrang adalah merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan setelah akad nikah dengan tujuan agar pengantin tersebut mendapatkan kebahagiaan, kedamaian, kesejahteraan, lahir dan batin dalam mengarungi batera kehidupan rumah tangga. Proses kegiatan Mappasikarawa ini diawali dengan mempelai laki-laki mendatangi mempelai wanita di dalam kamar yang telah disediakan. Kegiatan ini telah mengakar dalam kegiatan perkawinan masyarakat Bugis Pinrang sehingga tiada perkawinan yang luput dari kegiatan Mappasikarawa tersebut. ***