HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Minggu Ini Polisi Akan Rilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Lentera24.com | BANDA ACEH - Polisi akan mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat yang ditetapkan. Daft...

Lentera24.com | BANDA ACEH - Polisi akan mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat yang ditetapkan.


Daftar nama mahasiswa tersebut juga merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Minggu, 24 Juli 2022.


Winardy mengungkapkan, rencana merilis nama penerima beasiswa tersebut, selain karena data itu terbuka untuk publik juga lantaran mereka tidak mengindahkan panggilan penyidik.


“Mereka (penerima beasiswa-red) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Itikad baik untuk mengembalikan beasiswa yang telah dinyatakan sebagai kerugian negara tersebut juga tidak ada,” ungkapnya.


Winardy kembali menginformasikan, bahwasanya total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp.22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp.10.091.000.000.


Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.


Kemudian, sambungnya, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp.934.750.000.


“Baru 70 penerima yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu itikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan diproses hukum,” ujar Winardy.[]L24.Ril/Edd