HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasus Rachel Vennya dan Problem Covid-19

Muhammad Syukron Abidin Mahasiswa Semester 1 Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com -- Selebgram tanah air meng...

Muhammad Syukron Abidin Mahasiswa Semester 1 Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com -- Selebgram tanah air mengguncang dunia media, ya Ibu 2 anak yang berinisial R, mantan istri dari inisial O yang sedang menjalin hubungan bersama selebgram yang lebih muda darinya kian heboh di instagram, pertelevisian hingga tiktok. Kenapa ? patut kita ingat, pandemi covid-19 masih jauh dari usai. Kalau kemudian sekarang secara statistik ada penurunan kasus, bukan berarti kita jadi lalai apalagi kalau kemudian mempermainkan aturan demi konten di media social, seperti yang terjadi dengan selebgram berinisial R ini.


Dia dituding kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, seusai pulang liburan dari Amerika Serikat. Dia tidak sendirian karena ada kekasihnya S dan juga manajernya.


Hanya saja si R ini melalui akun youtube Boy Wiliam malah mengaku tidak pernah menjalani karantina di wisma atlet pademangan, padahal banyak di tiktok yang memperlihatkan bukti bukti foto dengan kekasihnya yang sedang di kamar wisma atlet. Akan tetapi, Kodam Jaya membantah pengakuan Rachel tersebut. 

"Memang informasinya datang, namun dia keluar lagi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra.


Yang menyedihkan adalah isu tidak sedap bahwa perilaku tidak patut itu telah memakan korban dua anggota TNI berinisial IG dan FS. Mereka dinonaktifkan pada 14 Oktober dari Satgas Komando Tugas Gabungan Terpadu. 


Polisi Militer pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka. Saya angkat topi terhadap sikap tegas dan cepat TNI dalam mengeksekusi keterlibatan anggotanya. tak butuh waktu lama bagi mereka untuk menonaktifkan dua anggota yang diduga terlibat kasus ini. Kasus ini terungkap mulai dari 11 Oktober 2021 ketika beredar tangkapan layar yang berisi pengakuan seorang petugas di Wisma Atlet terkait kehadiran Rachel. 


Yang luar biasa, bantuan yang diberikan kepada Rachel itu gratis, tak ada imbalan yang diterima anggota TNI tersebut. Kalau TNI bergerak cepat begitu mendapatkan informasi tidak sedap, polisi masih mengumpulkan berbagai info untuk akhirnya memanggil Rachel dan kawan-kawannya untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Oktober 2021.


Nah selain kasus kaburnya dari karantina di wisma atlet pademangan, selebgram berinisial R juga melakukan penerbangan bersama anak anaknya ke bali, padahal anak anak di bawah 12 bawah tahun, padahal ketentuan dari pihak satgas maskapai.


Alasannya, Menurut R, ia bisa membawa anaknya pergi ke Bali karena ada ikatan kontrak kerja dengan salah satu agen perjalanan. "Aku bisa bawa anak-anak aku karena aku tanggal 26 September itu emang ada kerja sama sama suatu travel agent untuk YouTube," kata si R dalam wawancara dengan Boy William di akun YouTube BW.

Kelonggaran aturan itu hanya diizinkan untuk anak yang ikut perjalanan dinas karena alasan pindah tugas. Selain kondisi itu, membawa anak berusia di bawah 12 tahun bepergian dalam negeri antar kabupaten atau kota atau provinsi, tidak dibenarkan.


Aturan itu tertuang dalam Surat Ederan Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021. Dua aturan tersebut menyebutkan, anak - anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi atau kabupaten atau kota.


Nah dari kasus-kasus selebgram berinisial R ini dapat kita lihat bahwa kita sebagai masyarakat indonesia yang baik seharusnya dapat menjalankan peraturan peraturan yang ada, alangkah lebih baiknya dari si R kita sama sama belajar dan mengawal tindakan hukum supaya tetap berjalan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dari kasus ini kita bisa belajar bahwa jangan egois menjadi orang , sehingga bisa membawa dampak bahaya bagi rakyat indonesia.ini bisa kita liat dari sila ke ke 2 yang mangasaskan kemanusiaan yang adil dan beradab.


Selain itu dengan menaati prokes kita mengerti bahwa kita sedang menjaga persatuan dan kestuan indonesia agar tidak terjadi keributan antar masyrakat karena mewabahnya kasus virus covid -19 ini.***