HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tingkatkan Peran Pemuda, Dinsos Aceh Gelar Sosialisasi Karang Taruna di Aceh Tamiang

Lenrera24.com | ACEH TAMIANG - Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk para pemuda, Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dins...

Lenrera24.com | ACEH TAMIANG
- Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk para pemuda, Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Aceh mengelar Sosialisasi Karang Taruna yang berlangsung diaula Bapedda Aceh Tamiang, Kamis (7/10/21).

Kegiatan sosialiasi tersebut diikuti oleh 45 pengurus Karang Taruna baik dari Kabupaten, Kecamatan maupun dari pengurus Karang Taruna tingkat Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang. 

Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Zulfikar, SP dalam sambutannya mengatakan peran serta Karang Taruna dalam pengembangan SDM untuk pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Muda Sedia sangat dibutuhkan.

Untuk pengembangan SDM unggul yang sudah dicanangkan, kita membutuhkan sinergi dengan banyak pihak, khususnya dengan Karang Taruna sesuai tingkatannya baik Karang Taruna Desa, Kecamatan maupun Karang Taruna tingkat Kabupaten. 

"Para pengurus Karang Taruna dapat menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan apa yang tercatum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna," jelasnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya, kata Zulfikar, mengajak para pemuda yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna Desa untuk dapat saling bersinergi dengan Datok Penghulu, MDSK dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa. Sehingga, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si, dalam sambutannya yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Abdul Jabar mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan penataan manajemen organisasi Karang Taruna dan menumbuh kembangkan kader yang profesional, peningkatan program kegiatan, dan meningkatkan keahlian dan SDM kader generasi muda khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. 

Ketua Karang Taruna Provinsi Aceh Ismet Tanjung, ST, MT yang diwakili oleh Wakil Ketua IV, drh. Murdani mengatakan legalitas hukum terkait Karang Taruna sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Murdani berharap agar Karang Taruna yang merupakan organisasi sosial yang motor utamanya kaum muda agar menunjukkan perannya dengan melaksanakan pelayanan sosial demi mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di Aceh Tamiang. 

"Pihaknya berharap agar pengurus Karang Taruna melakukan advokasi agar di Kabupaten Aceh Tamiang lahir Qanun yang mengatur tentang Pemuda," ujar Murdani, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen. 

Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiajng, Joko Sudirman, ST mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Sosial Aceh yang telah membantu dan sangat peduli terhadap perkembangan Karang Taruna di Aceh Tamiang.

Joko juga menambahkan bahwa Karang Taruna siap menjadi garda terdepan membantu dan menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan suksesnya pembangunan, kedepan kami sangat berharap kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan Kampung agar setiap kegiatan melibatkan kami karang taruna, baik musrenbang maupun kegiatan lainnya.[]L24-Sai

Teks foto : Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Zulfikar, SP saat menyampaikan sambutannya pada acara Sosialisasi Karang Taruna dii Aula Bappeda setempat. (Karang Taruna Aceh Tamiang).