Lentera24.com | ACEH TIMUR - PT. Medco E&P Malaka (Medco E&P) curhat dengan pihak DPRK Aceh Timur terkait penanganan teknis dan non...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - PT. Medco E&P Malaka (Medco E&P) curhat dengan pihak DPRK Aceh Timur terkait penanganan teknis dan non-teknis kegiatan operasi Perusahaan di Blok A, Jumat (9/07/21).
Dalam curahan hati (curhat) yqng dikemas dalam bentuk pemaparan, pihak Medco menjelaskan terkait penanganan isu bau gas yang diduga dari kegiatan perawatan sumur milik mereka pada Minggu (27/6/21) malam lalu. Hal Ini disampaikan dalam Siaran Rilis yang dikirimkan kepada Awak Media.
Perusahaan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa setiap menjalankan aktivitas operasi, Medco E&P mengutamakan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup, keamanan pekerja dan masyarakat sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP).
Sementara, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pengembangan Lapangan Migas di Blok A, telah dilakukan pengkajian analisa dampak lingkungan atas seluruh aspek termasuk dampak bau gas pada masyarakat serta penanganannya.
Selain itu, Perusahaan dalam melaksanakan setiap kegiatan operasinya selalu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terkait masyarakat akan didahului dengan kegiatan sosialisasi secara menyeluruh.
Medco E&P juga menyampaikan hasil survey pemantauan kualitas udara di lokasi sumur Alue Siwah (AS) dan pemukiman warga di Desa Panton Rayeuk T yang melibatkan DLHK Provinsi Aceh, DLH Kabupaten Aceh Timur dan SatBrimobda yang disaksikan oleh tokoh masyarakat.
Ironisnya hasil pengukuran kualitas udara dari instansi tersebut tidak menemukan sumber bau gas dan bahan berbahaya, termasuk hasil pengukuran oleh alat gas detector terhadap parameter H2S, CO dan SO2 di udara adalah nol.
Pada proses penanganan warga, Perusahaan juga telah menyalurkan kebutuhan logistik dan menanggung biaya perawatan di rumah sakit.
“Saat ini, Perusahaan terus memonitor kondisi area operasi melalui Posko Perusahaan di Desa Panton Rayeuk T dan selanjutnya akan membentuk tim tanggap darurat bersama Muspika setempat serta menjadikan posko tersebut sebagai pusat informasi keadaan darurat di masyarakat.
Medco E&P juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPMA, DLH, Kepolisian, TNI dan semua pihak sehingga Perusahaan dapat terus mengoperasikan fasilitas Objek Vital Nasional (obvitnas) ini untuk menyediakan gas bagi kebutuhan industri domestik,” ujar General Manager Medco E&P Malaka Susanto. [] L24.Zal.
Teks foto : PT.Medco E&P Malaka Paparkan kondisi operasional di Kantor DPRK Aceh Timur.