HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sarwo Edi, Penggagas Keadilan Hukum Bagi Rakyat Kecil di Aceh

Sarwo Edi, SH Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG --  Program Bantuan Hukum Kepada Rakyat Kecil telah di tanda tangani sebanyak 500 KK dari 1000 ...

Sarwo Edi, SH
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Program Bantuan Hukum Kepada Rakyat Kecil telah di tanda tangani sebanyak 500 KK dari 1000 KK yang menjadi target di tahun 2020.


Demikian ditegaskan oleh Sarwo Edi, SH Pengacara dari Organisasi Profesi KAI, dengan julukan “Pengacara Orang kecil”.

Program bantuan hukum ini Gratis, sebagai upaya bentuk keadilan bagi masyarakat Indonesia yang tidak memiliki kekuatan finansial, tetapi bisa merasakan hak – hak hukum nya sebagai warga Negara

Menurut Pengacara Muda ini, untuk tahun 2020 pihaknya sudah selesai menandatangani surat kuasa khusus bagi 500 KK sebagai pengacara orang miskin, memang target kami sebanyak 1000 KK yang akan mendapat bantuan hukum gratis jika terjerat kasus, sementara 500 KK lainnya akan didaftarkan kembali disisa waktu tahun ini jelas Sarwo Edi, kepada Lentera24.com, Senin (30/11/20).

Di tahun 2021 akan bertambah menjadi 10.000 KK, warga miskin yang butuh pengacara untuk menyelesaikan kasus hukum jika berhadapan dengan hukum, jelas Sarwo.


Selama ini masyarakat kerap jika tersangkut kasus hukum bingung  mencari penasehat hukum untuk menanganinya di pengadilan, hari ini kami hadir untuk mendampingi mereka ketika sampai kemeja pengadilan.

Mereka berasumsi bahwa hukum milik orang “Besar” yang memiliki kekuatan finansial, padahal tidak demikian, karena hukum milik semua rakyat Indonesia, bukan untuk segelintir orang saja, papar Sarwo yang sudah siap mendampingi masyarakat miskin di Aceh khususnya Aceh Tamiang.

Program Bantuan Hukum yang sedang di kerjakan oleh Sarwo Edi, SH ini memfokuskan diri di daerah Provinsi Aceh dengan 23 Kabupaten/Kota, pada tahap awal ini Bung Sarwo mengatakan penetrasi di awali dari Kabupaten Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Takengon. 

Dari 6 Kabupaten/Kota di Programkan akan dicapai 10.000 KK yang mendapat bantuan hukum di akhir tahun 2021, jelasnya.

Bung Sarwo sudah keliling Aceh, banyak sekali masyarakat mengadu tentang hak hukumnya yang terabaikan, kompleks sekali masalah yang ada di tengah masyarakat khususnya Aceh. 

Ketika mereka sampai di meja pengadilan, seringnya mereka kalah karena tidak mendapat pembelaan yang maksimal. Mereka bersedih dan kecewa, hukum harus di tegakkan se-adil adilnya, hukum untuk semua rakyat Indonesia bukan untuk segelitir orang, demikian tekad Bung Sarwo yang juga merupakan aktivis masyarakat dalam membela hak hak sipil.

Untuk dapat menerima bantuan hukum ini, masyarakat dapat melakukan kontak langsung, menghubungi perwakilan Kantor Lawyer Hukum Sarwo Edi, SH dan akan segera disiapkan website pengaduan bantuan Hukum Sarwo Edi, SH.[] L24.com