HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dampak Perpindahan Ibu Kota RI di Kalimantan Timur

Oleh : AqulinusRoyendanWlilliamKilipnantoLudjeh* Foto : Ilustrasi Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang berpusat di Jakarta. Seir...

Oleh : AqulinusRoyendanWlilliamKilipnantoLudjeh*

Foto : Ilustrasi

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang berpusat di Jakarta. Seiring dengan berjalannya waktu Ibukota Republik Indonesia di Jakarta ini menjadi semakin padat oleh bangunan infrastruktur,  bangunan penduduk, meningkatnya populasi penduduk, hingga kendaraan. Saat ini Jakarta dijuluki sebagai wilayah metropolitan dan dihuni oleh kurang lebih 28 juta jiwa. 

Jakarta merupakan kota metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan menempati urutan kedua di dunia dengan Luas ibukota Jakarta adalah 661,5 km². 

Perbanding anantara jumlah populasi dan luas wilayah tidak sebanding sehingga memunculkan gagasan-gagasan untuk memindahkan ibukota negara Republik Indonesia ke Pulau lain. Pada tahun 2019, Presiden Republik Indonesia Ir. JokoWidodo telah meresmikan  perpindahan ibukota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, tepatnya Kalimantan timur yang meliputi sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Keputusan ini telah dipertimbangankan secara matang oleh Presiden, yang telah dikaji juga oleh Bappenas yang kemudian akan dipantau perkembangannya oleh Badan Otoritas Ibukota Baru. Namun, perpindahan ibu kota negara ini masih menimbulkan berbagai pro dan kontra baik oleh masyarakat maupun oleh pengamat-pengamat lingkungan. 

Ada banyak masyarakat yang menyetujui namun banyak pula masyarakat yang tidak menyetujui perpindahan ibukota baru ini dikarenakan akan berdampak buruk bagi lingkungan. 

Pertimbangan perpindahan ibukota ini didasari oleh faktor kepadatan penduduk, kemacetan, bencana alam seperti banjir di Jakarta serta demi terwujudnya pembangunan yang merata bagi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Luas pembangunan ibukota baru direncanakan akan membutuhkan wilayah seluas 40.000 hektar dari 180.000 hektar tanah pemerintah di Kalimantan Timur. Dan seiring berjalannya waktu lahan yang dibutuhkan pun akan semakin luas entah sebagai bangunan pemerintahan maupun bangunan penduduk.

Kalimantan Timur dipilih karena resiko bencana alamnya minim, strategis berada di tengah negara Indonesia, dan mempunyai lahan pemerintah yang cukup luas yaitu 180.000 hektar, saat ini, pembangunan ibukota baru terhambat dan ditunda karena pandemi Covid 19 hingga belum ada batasan waktu. Namun, pemindahan ibukota baru diperkirakan akan menambah perekonomian negara. 

Pembangunan dengan konsep green and smart city diyakini cocok untuk pembangunan yang berkelanjutan, namun ada beberapa hal yang dapat dipastikan terjadi,  tetapi apakah kita harus bersyukur atau kecewa? Karena alam dijamah dengan sejelas-jelasnya tetapi di sisilainnya dilihat bagus, karena pemerintah pusat dapat melihat sendiri kebijakan-kebijakan bawahannya yang merugikan negara terlebih juga lingkungan.

Misalnya pemberian izin pada lokasi tambang yang sangat dekat dengan pemukiman warga, pembuangan limbah tambang yang dibuang kelingkungan, tambang ilegal, dan lainya yang merenggut hutan dan merugikan alam dan tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup yang pasti sangat berdampak pada relasiekologis yang terjadi. 

Di hutan-hutan Kalimantan Timur terdapat banyak satwa yang dilindungi dan terancam punah, jika semua sudah dikaji dengan baik, dan ibukota yang dibangun dapat menerapkan konsep ramahlingkungan (green capital) kekhawatiran akan masalah lingkungan dan sosial setidaknya berkurang dan pembangunan kota nantinya akan dapat selaras dengan Alam. 

diharapkan pembangunan ibukota ini dapat mengawasi langsung pemanfaatan hutan serta plasma  nutfah di Pulau Kalimantan sendiri. Akan tetapi, perpindahan ibukota pasti akan membutuhkan lahan dan banyak masyarakat dari lua rpulau Kalimantan berdomisili ke Kalimantan. Investor, pebisnis, perusahan dan lainnya pasti akan melihat peluang ini. Jika tidak ada batasan tertentu bagi warga yang berdomisili dikhawatirkan Kalimantan akan seperti Jakarta kembali. 

perkembangan populasi masyarakat kalimantan juga mempengaruhi pembukaan lahan baru. Meledaknya populasi juga pasti akan berdampak bagi lingkungan, produksi sampah, limbah, dll pasti akan meningkat. Untuk itu, proses pengolahan sampah dan limbah harus perlu diperhatikan juga agar lingkungan Kalimantan tetap terjaga keasriannya. 

Hutan-hutan yang ada di Kalimantan Timur juga tidak lepas dar ikearifan lokal yang ada terlebih lagi bagi warga masyarakat Dayak, dimana banyak hutan-hutan Adat yang dianggap sebagai tempat yang sakral dan sebagai tempat mata pencaharian yang berasal daris ana berbagai kebutuhan proses adat dihasilkan dari hutan bagi warga masyarakat Dayak. 

masuknya budaya luar dikhawatirkan akan melemahkan adat Dayak, belum lagi ditambah para investor yang mungkin saja akan menyogok masyarakat agar menjual tanahnya dan bahkan hutan adat sekalipun untuk kepentingan tertentu. 

Selain itu dengan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur diharapkan kondisi ekonomi  dapat meningkat dimana ketika semua infrastruktur, sarana prasarana dibangun harga-harga barang akan jauh lebih murah karena lancarnya arus perdagangan. 

Kembali lagi semua hal pembentuk masalah-masalah Lingkungan dan lainnya di kemudian hari karena pola pikir yang salah yaitu karena kurangnya Pendidikan dan rasa peduli kita, dan juga karena kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Pendidikan masih berupa kebutuhan utama bagi bangsa kita.

Pertumbuhan dan perkembangan yang merata mendorong terjadinya keseimbangan dalam pendidikan serta infrastruktur yang merupakan salah satu faktor terpenting dalam kemajuan negara.

Disisi lain, pembukaan ibukota baru ini juga berdampak pada populasi orang utan kalimantan karena semakin banyak lahan yang digunakan untuk pembangunan. Dikhawatirkan lahan atau habitat alami dari orang utan menjadi semakin berkurang sehingga orang utan kehilangan habitat alaminya yang dapat menyebabkan kelangkaan hingga kepunahan. Saat ini, spesies orang utan kalimantan (Pongopygmaeus) dinyatakan rentan punah oleh IUCN. 

Hal yang mungkin harus dipikirkan dan harus dipertimbangkan agar Hutan Kalimantan tetap terjaga ialah dengan membatasi pembangunan sarana dan prasarana agar tidak berlebihan, ibukota baru hanya sebagai pusat pemerintahan sehingga tidak adalagi bangunan lainnya yang tidak begitu berpengaruh dibangun.

Pembangunan juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan lingkungan sekitar agar pembangunan tersebut selaras dengan lingkungan. Kegiatan seperti bisnis besar, perusahaan, pabrik, dan lainnya tidak diizinkan karena dikhawatirkan memerlukan lahan yang luas untuk pembangunan dan juga limbah pabrik dapat menyebabkan pencemaran yang dapat menurunkan kualitas lingkungan yang dapat berdampak pada semua aspek kehidupan makhluk hidup, masyarakat dari luar daerah yang tidak berkepentingan ataupun yang ingin mencar inafkah di Ibukota baru tidak diizinkan karena dapat menyebabkan ibukota semakin padat penduduk, mengelola sampah rumah tangga baik seperti membuang sampah pada tempatnya dan mengolah limbah atau sampah-sampah yang masih dapat diolah sehingga tidak mencemari lingkungan dan kualitas lingkungan tetap terjaga dengan baik, menerapkan sistem pembangunan yang berkelanjutan agar lingkungan tidak rusak dan masih terus dinikmati keindahannya hingga anak cucu kedepannya, memperket ataturan dan memperberat sanksi terutama mengenai masalah lingkungan, memanfaatkan teknologi terbarukan sebagai upaya melestarika nlingkungan, menyelaraskan hukum adat dan undang-undang lingkungan. 

Selain itu, peran pemuda dan pemudi dalam menggencarkan kepedulian tentang lingkungan juga sangat dibutuhkan karena pemuda dan pemudi sejatinya memiliki banyak ide dan terobosan untuk melestarikan lingkungan. 

*Penulis dari Fakultas Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, Email : royenaquilinus13@gmail.com