HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sepuluh Hari Setelah Dirawat, Pasien Positif 104 Meninggal Dunia

Lentera 24 .com |  ACEH TAMIANG   -- Hari ini tercatat Pasien 104 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, dinyatakan...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Hari ini tercatat Pasien 104 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, dinyatakan meninggalkan dunia setelah mendapatkan perawatan selama 10 hari di RSUD Aceh Tamiang, Senin (28/9/2020) sekira pukul 24.00 WIB.


Hal itu ditegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, Selasa (29/9/20) melalui siaran persnya mengatakan Almarhum merupakan berinisial "SP" 56 Tahun, pekerjaan ASN sebagai Pejabat Bidang di Disnakertrans Aceh Tamiang warga Dusun Satelit Graha Kampung Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. 

Devi menjelaskan adapun riwayat pemeriksaan ( + ) Swab Test pada tanggal 20 September 2020. Pasien masuk ke Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang pada tanggal 19 September 2020 sekira pukul 06.00 WIB dengan diagnosa awal adalah Susp Covid-19 + Pnemonia.

Kemudian sambung Devi, pada tanggal 19 September 2020 terhadap Pasien telah dilakukan Rapid dan Swab  pertama pada tanggal 20 September 2020 dan terima hasil swab pertama pasien yang keluar pada tanggal 24 September dengan hasil Positif, Kemudian tanggal 21 september 2020 terhadap pasien dilakukan Swab ke dua dan sampai saat ini hasil belum keluar.

"Pada tanggal 28 September 2020 sekira pukul 24.00 WIB, pasien dinyatakan Meninggal dunia," sebut Devi.

Devi mengatakan untuk hasil Swab tes ke dua belum diketahui dikarenakan masih berada di Litbangkes Aceh Besar dan akan disampaikan. "Nanti kalau sudah keluar hasilnya dari  Litbangkes kita beritahukan lagi," sebut Devi.

Menurut Devi, Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Tanah Terban Kecamatan Karang Baru dengan protokoler Pemakaman jenazah Covid-19. 

"Infonya, tidak ada penolakan masyarakat dan pihak keluarga dalam hal pemakaman menggunakan protokoler pemakaman jenazah covid-19," ungkap Devi mengakhiri.[]L24.Sai