HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

“Si Abah” Telah Dilepaskan Kembali ke Habitat Aslinya

Lentera 24 .com |  BANDUNG   -- Setelah hampir 2 (dua) bulan menjalani masa perawatan di Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandun...

Lentera24.com | BANDUNG -- Setelah hampir 2 (dua) bulan menjalani masa perawatan di Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung), satu individu macan tutul jawa siap dilepasliarkan ke habitat aslinya di SM Gunung Sawal pada tanggal Selasa (25/8/20).  

Keputusan tersebut diambil setelah Tim dokter hewan dari Bandung Zoological Garden menyatakan bahwa macan tutul jawa yang diberi nama “Si Abah” ini dalam kondisi sehat secara klinis dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya. 

“Si Abah saat ini terlihat aktif dan meraung serta mengalami defekasi dan urinasi secara normal. Jadi, secara klinis sudah siap dilepasliarkan,” ungkap Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati.

Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal ditetapkan sebagai lokasi pelepasliaran karena merupakan habitat asal “Si Abah” sebelum ditangkap oleh masyarakat. 

Hal tersebut sejalan dengan pendapat pemerhati macan tutul, Prof. Dr. Ir. Hendra Gunawan, S.Si., yang menyatakan bahwa mengembalikan satwa sitaan ke habitat asal ditangkapnya “Si Abah” lebih menguntungkan, namun dengan catatan bahwa telah memenuhi syarat kesehatan dan dilakukan monitoring sesudahnya. 

Kemudian diperkuat juga oleh hasil telaahan Formata (Forum Konservasi Macan Tutul Jawa) dan Yayasan Sintas Indonesia yang menyatakan bahwa dengan persebaran macan tutul jawa yang cukup merata di lansekap Gunung Sawal, dapat diasumsikan bahwa kawasan ini memiliki daya dukung yang cukup baik dalam pengertian tidak adanya penumpukan di bagian-bagian tertentu. 

“Dengan demikian, “Si Abah” akan lebih mudah mengenali kondisi Gunung Sawal yang merupakan tempat habitat asalnya. 

Mengembalikan “Si Abah” ke Gunung Sawal tidak akan mengubah struktur populasi dan sebaran macan tutul jawa di Gunung Sawal,” terang Ammy menambahkan.

Selanjutnya, untuk mengetahui kondisi “Si Abah” pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring pasca pelepasliaran secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak yang concern terhadap pelestarian karnivora besar dilindungi tersebut.

Untuk diketahui, The IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species mengkategorikan macan tutul jawa (Panthera pardus melas Cuvier, 1809) sebagai critically endangered serta termasuk dalam Appendix I CITES. 

Macan Tutul Jawa yang hanya ditemukan di Pulau Jawa, Pulau Kangean, Pulau Nusakambangan, dan Pulau Sempu ini populasinya semakin menurun dan terancam punah. 

Selain tengah mengalami kehilangan habitat, degradasi kualitas habitat dan fragmentasi habitat, perburuan liar juga menjadi faktor penyebab menurunnya populasi jenis kucing besar ini.  

“Pemerintah, sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, telah memasukkan macan tutul jawa sebagai salah satu satwa dilindungi. Kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,” terang Ammy menjelaskan.

Macan Tutul Jawa ini merupakan salah satu icon satwa liar di Pulau Jawa. Eksistensinya sebagai predator puncak di hutan perlu terus dipertahankan. Jangan sampai kepunahan yang menimpa harimau jawa juga dialami oleh macan tutul jawa. 

“Oleh karena itu, upaya-upaya untuk menjaga habitat macan tutul jawa melalui kegiatan perlindungan kawasan maupun pembinaan habitat akan terus ditingkatkan guna menjamin ketersediaan pakan bagi macan tutul jawa,” pungkas Ammy menutup pembicaraan. 

Apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Mas Erwin Wilianto, Kang Agung Gantar, Kang Dedi Gjuy, Pak Hendra Gunawan, Mas Anton Ario, Tim Kebun Binatang Bandung, Kang Ilham dkk Kader Konservasi Wil Ciamis serta segenap pemerhati/pegiat konservasi macan tutul.[]L24.Red