Lentera 24. com | ACEH TAMIANG -- Jumlah mobil yang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Aceh pada hari Jumat (21/8/2020) m...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Jumlah mobil yang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Aceh pada hari Jumat (21/8/2020) masih tergolong tinggi. Hal itu disebabkan penumpangnya tidak memiliki surat keterangan kesehatan yang menyatakan dirinya terbebas dari virus Covid-19.
Selain itu juga dapat dijadikan sebagai cerminan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memperdulikan tentang kesehatan bagi dirinya maupun terhadap orang lain.
Dampak lain dari itu juga menyebabkan terhambatnya perjalanan mereka yang selalu menganggap enteng terhadap surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter maupun pihak Puskesmas yang ditunjuk.
Di Pos pemeriksaan surat kesehatan dari instansi terkait terhadap pengguna jasa kendaraan dari arah Provinsi Sumatera Utara menuju Provinsi Aceh di Pos penjagaan pencegahan dan penyebaran Covid-19 perbatasan Aceh-Sumatera Utara (SUMUT), terlihat tim satuan tugas penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bekerja ekstra dalam pencegahan virus dimaksud masuk dan berkembang di Bumi Serambi Mekah.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus, dan Suray Gubernur Aceh Nomor 440/10864 tahun 2020 tentang Boleh Masuk Dan Keluar Aceh, Protokol Kesehatan Dan Surat Wajib dilengkapi, sehingga jumlah kendaraan beserta dengan penumpangnya yang tidak diizinkan melanjutkan perjalanan ke Aceh sangatlah banyak.
Kalau dilihat dari angka kendaraan yang harus berputar arah karena tidak diperbolehkan ke Aceh tersebut dapat dibayangkan seberapa banyak orang yang berada didalamnya yang tidak memperdulikan dengan aturan berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Lentera24 belum berhasil menginfut data jumlah kendaraan maupun jumlah orang yang tidak melanjutkan perjalanannya ke Aceh dikarenakan adanya pergantian shift jaga para petugas.
" Data jumlah kendaraan yang kembali arah ke Medan ada ditangan petugas yang jaga pada siang hari. Sekarang mereka sudah pulang," Sebut seorang petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang, Mariyani yang didampingi rekannya, Hamdani kepada Lentera24
di Pos penjagaan.
Namun dari tangan Maryani hanya ada catatan data pada Pukul 20.20 WIB sampai Pukul 22.30 WIB. Disebutkannya, selama dua jam sejak dia piket ada tercatat sebanyak 30 unit mobil yang tidak diperbolehkan masuk Aceh.
Dari pantauan Lentera24
dilokasi Pos tim Satgas Gabungan Pencegahan Covid-19 di Pos penjagaan Perbatasan Aceh-Sumut, masyarakat yang dari arah Medan Sumatera Utara menuju Aceh yang tidak membawa surat keterangan yang dikeluarkan pihak medis yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat jumlahnya sangat besar. Bahkan diantaranya ada yang juga tidak menggunakan masker, sehingga mereka tidak diizinkan masuk ke Aceh.
Tidak ada yang bisa membantah ataupun mempersalahkan adanya kebijakan tidak diizinkan masuk Aceh bagi warga yang tidak mengenakan masker dan yang tidak mampu menunjukkan surat keterangan sebagai bukti dirinya terbebas dari virus Covid-19. Mereka hanya pasrah dan patuh atas putusan tim Satgas penvegahan dan penanggulangan Corona yang mengharuskan mereka untuk berbalik arah menuju ke Sumatera kembali. [] L24-002