HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemartabatan Bahasa Indonesia dalam Lingkup Ilmu Pengetahuan

Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang dari pada republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasio...

Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang dari pada republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 mengamanatkan kepada pemerintah agar mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, memelihara dan mempertahankan bahasa daerah, dan mengusahakan internasionalisasi bahasa Indonesia. Amanat konstitusional tersebut tentu saja bukanlah tugas yang mudah, mengingat kompleksitas kebahasan yang ada di dalam konteks masyarakat yang global ini. Lahirnya UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan semakin mengarahkan kita agar menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pemersatu, identitas dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Namun kenyataan yang ditemui saat ini adalah bahasa Indonesia belum bermartabat di negeri sendiri. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal, di antaranya yaitu: pertama, penggunaan bahasa di forum resmi yang masih banyak diwarnai dengan pemakaian bahasa asing. Kedua, meningkatnya teknologi komunikasi baik melalui suara maupun pesan tertulis menyebabkan Bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan semakin sering digunakan. Ketiga, pembiasaan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan pelajar dan mahasiswa belum sepenuhnya diterapkan dalam dunia pendidikan. Beberapa kenyataan di atas menunjukkan bahwa terdapat masalah yang terkait dengan pemartabatan Bahasa Indonesia.

Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa (khususnya pelajar dan mahasiswa) terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, bahasa merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan pengetahuan. Gagasan tersebut telah mendorong usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang bermartabat untuk tujuan keilmuan.

Usaha ini telah ditandai dengan dibentuknya Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang Pusat Bahasa) dan diterbitkannya buku Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Walaupun publikasi tersebut belum secara tuntas menggambarkan aspek kebahasaan yang diharapkan, publikasi tersebut memberi isyarat bahwa untuk memantapkan kedudukan bahasa Indonesia perlu ada suatu pembakuan baik dalam bidang ejaan maupun tata bahasa. Pembakuan ini merupakan suatu prasyarat untuk menjadikan bahasa Indonesia

sebagai bahasa keilmuan. Publikasi ini merupakan salah satu sarana untuk menuju ke status tersebut.

Sarana utama dalam pengembangan dan penyebaran ilmu adalah bahasa. Bahasa mempunyai ragam dan tingkat sesuai dengan tujuan dalam mencapai keefektifan komunikasi. Untuk tujuan pengembangan ilmu, bahasa menjadi sarana komunikasi oleh sesama ilmuwan atau peneliti dalam bentuk buku atau karya tulis lainnya. 

Karya tulis akademik dan ilmiah menuntut kecermatan bahasa karena karya tersebut harus disebarluaskan kepada pihak yang tidak secara langsung berhadapan dengan penulis baik pada saat tulisan diterbitkan maupun pada beberapa tahun sesudah itu. Kecermatan bahasa menjamin bahwa makna yang ingin disampaikan penulis akan sama persis seperti makna yang ditangkap pembaca tanpa terikat oleh waktu. 

Kesamaan interpretasi terhadap makna akan tercapai jika penulis dan pembaca mempunyai pemahaman yang sama terhadap kaidah kebahasaan yang digunakan. Lebih dari itu, komunikasi ilmiah juga akan menjadi lebih efektif jika kedua pihak mempunyai kekayaan yang sama dalam hal kosa kata, gramatika, idiom, dan sarana kebahasaan lainnya.

Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosa kata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuwan atau peneliti untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. 

Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosa kata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.

Namun demikian, upaya pemartabatan yang diusung melalui politik bahasa nasional ini, tampaknya tidak senantiasa sejalan dengan realitas yang ditemukan dalam masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Mereka seolah-olah melakukan ‘pemberontakan’ terhadap bahasa Indonesia, yang pada hakikatnya, baik secara sadar ataupun tidak, justru melemahkan bahkan merusak martabat bahasa Indonesia itu sendiri. 

Gejala alih atau ganti kode yang tidak pada tempatnya, penggunaan kata atau frasa bahasa asing yang berlebihan, penciptaan ‘bahasa gaul’ yang berlebihan, pembuatan kebijakan yang salah kaprah, merupakan sejumlah contoh yang bisa dikatakan sebagai upaya pelemahan status bahasa Indonesia.

Sampai saat ini tampaknya belum ada suatu kesamaan persepsi dan kebijakan yang tegas (di tingkat nasional, institusi, dan individual) mengenai masalah kebahasaan untuk kepentingan pengembangan ilmu dan teknologi. Atas dasar beberapa dilema atau kendala kebahasaan Indonesia di atas, ada suatu pertanyaan yang sangat mendasar yang dapat dijadikan haluan suatu kebijakan nasional yang penting. Manakah kebijakan nasional yang paling efektif untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa datang.

Kesadaran berbahasa merupakan modal penting dalam mewujudkan sikap berbahasa yang positif yang selanjutnya akan memperkukuh fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia, baik

sebagai bahasa negara maupun sebagai bahasa persatuan, perlu pula dibina lebih lanjut untuk menghadapi tantangan semakin meluasnya penggunaan bahasa asing terutama bahasa inggris, di Indonesia dan di dalam pergaulan internasional. Selain itu, pembinaan penutur bahasa Indonesia dalam lingkup ilmu pengetahuan hendaknya diarahkan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia dapat berfungsi sebagai sarana untuk memanifestasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Bahasa dapat mempunyai dampak yang luas dalam penyebaran maupun pemahaman ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia sedang bersaing dengan bahasa asing dalam menemukan ciri khasnya. Memang berat tantangan yang dihadapi untuk memartabatkan bahasa nasional di tengah-tengah kenyataan seperti yang digambarkan di atas. Kita bersama-sama perlu melakukan upaya dan berbenah agar pada akhirnya bahasa Indonesia dapat tampil sebagai bahasa yang bermartabat. Ayo, jaga martabat bahasa Indonesia.

Pengirim :
Ilza Millenia Jalius

Mahasiswa Farmasi Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat.