HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jumlah Kendaraan Yang Tak Diizinkan Masuk Aceh Masih Tinggi

Lentera 24. com  |   ACEH TAMIANG --  Pemeriksaan surat keterangan sehat terhadap pengguna jalan berkendaraan dipintu masuk Provinsi Aceh ...

Lentera24.com |  ACEH TAMIANG -- 
Pemeriksaan surat keterangan sehat terhadap pengguna jalan berkendaraan dipintu masuk Provinsi Aceh masih tetap berlanjut dan diperketat. Puluhan personel petugas dari sejumlah instansi pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan TNI-Polri tetap melakukan pemeriksaan selama 24 jam.



Dari pantauan Lentera24 dilapangan sepanjang Jumat (28/8/20) hingga Sabtu dini hari, bagi pengendara mobil  beserta penumpangnya yang tidak memiliki surat keterangan kesehatan  yang dikeluarkan oleh petugas kesehatan, oleh tim Satgas yang berjaga di perbatasan Aceh-Sumatera Utara tidak diperkenankan masuk ke wilayah Aceh.

Berdasarkan data yang diambil petugas dipos pemeriksaan, terkecuali truk dan kendaraan roda 4 bak terbuka tanpa penumpang, jumlah mobil dari berbagai jenis asal Provinsi Sumatera Utara menuju Aceh, terhitung sejak Jumat pagi pukul 8.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB , sejumlah 161 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 816 orang.


Namun dari 161 unit mobil dimaksud hanya 94 mobil yang diperbolehkan masuk Aceh. Sedangkan yang 65 unit mobil lainnya harus kembali lagi ke Arah Kota Medan, Sumatera Utara karena awak mobil maupun penumpangnya tidak memiliki surat kesehatan.

Tindakan tegas tim gugus pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang di Langkat Tamiang yang merupakan pintu gerbang masuk Aceh tersebut dilakukan berdasarkan adanya Surat Gubernur Aceh Nomor 440/10863 yang melarang masyarakat dari luar Provinsi untuk masuk ke Aceh apabila tidak melengkapi surat keterangan kesehatan dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan. [] L24-002