HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bupati Tidak hadir Paripurna LKPJ Tahun 2019 Ditunda

Lentera 24 .com | ACEH TIMUR -- Bupati Aceh Timur H Hasballah bin M Thaib tidak hadir pada R apat Paripurna ke-V dengan agenda penyampai...


Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Bupati Aceh Timur H Hasballah bin M Thaib tidak hadir pada Rapat Paripurna ke-V dengan agenda penyampaian pemandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRK Aceh Timur terhadap LKPJ Bupati tahun 2019 akhirnya ditunda.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRK Aceh Timur, Idi Rayeuk, Senin (10/8/20) pukul 14.00 WIB, sedikit kisruh setelah semua fraksi di DPRK Aceh Timur, menolak rapat dilanjutkan.

“Ini sesuai dengan kesepakatan pada rapat paripurna ke-IV, kami dari Fraksi Partai Aceh meminta Bupati hadir dalam rapat paripurna ke-V ini, tapi hingga sidang dibuka Bupati juga belum hadir, karena itu kita memohon kepada pimpinan sidang menunda rapat hingga bupati bisa hadir,” ungkap Ketua Fraksi Partai Aceh, Fattah Fikri, saat intrupsi sejenak awal sidang dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk Muhammad Daud.

Hal yang sama juga disampaikan oleh H Tarmizi Daud dari Fraksi NasDem, dalam intrupsinya, Tarmizi yang akrab di sapa Taprang, mengatakan rasanya tidak elok jika Bupati Aceh Timur tak hadir dalam rapat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Bupati Aceh Timur tahun 2019.
 
H Tarmizi Daud dari Fraksi NasDem (Taprang)
“Sesuai permohonan pada paripurna ke-IV agar rapat paripurna ke-V dihadiri Bupati. namun, berhubung Bupati tak hadir, maka kami mohon sidang ditunda dan dilanjutkan kembali saat bupati bisa hadir,” pinta Taprang.

Fraksi Gerindra, dan dua Fraksi Gabungan yaitu fraksi Nanggroe Berkarya dan Sejahtera, dan fraksi PD Aceh juga memohon rapat paripurna ditunda dan dilanjutkan saat Bupati bisa hadir.

Setelah mendengar permohonan semua fraksi, Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk M Daud, selaku pimpinan sidang sepakat sidang ditunda dan dilanjutkan kembali pada saat bupati Aceh Timur bisa hadir.

“Sebagai pimpinan kami tak bisa mengambil kebijakan melanjutkan rapat paripurna jika anggota dewa tak setuju. Karena itu, kami para pimpinan juga berkesimpulan mengikuti kesepakatan fraksi-fraksi agar sidang paripurna ke-V dalam rangka penyampaian akhir LKPJ Bupati Aceh Timur tahun 2019 ditunda hingga batas waktu yang tidak kita tentukan,” tutup pimpinan sidang.[]L24.sai