HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mursil : Perusahaan Beroperasi Di Aceh Tamiang Harus Dukung Pemerintah

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --  Bupati Aceh Tamiang,H.Mursil menyayangkan bila ada perusahaan – perusahaan yang beroperasi diwilayah k...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang,H.Mursil menyayangkan bila ada perusahaan – perusahaan yang beroperasi diwilayah kabupaten ini belum sepenuhnya mendukung pemerintah daerah. Pasalnya, masih adanya kenderaan operasional milik perusahaan tidak menggunakan nomor polisi seri daerah Aceh Tamiang.

"Pajak kenderaan ini merupakan salah satu sektor pemasukan untuk pendapatan asli daerah yang diterima daerah melalui dana bagi hasil,”  ungkap H.Mursil Bupati Aceh Tamiang di dampingi Wakil Bupati, H.T.Insyafuddin kepada Wartawan, Selasa (07/07) di kantornya.

Bupati Mursil menyampaikan, dari informasi diperolehnya bukan hanya perusahaan – perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang masih terdapat kenderaan operasionalnya menggunakan Nopol luar Aceh Tamiang, “ saya dapat kabar juga perusahaan yang beroperasi dibidang minyak dan gas masih ada mobil operasionalnya pakai plat luar daerah,” ujar Bupati.

Seharusnya, kata Bupati Mursil perusahaan – perusahaan yang beroperasi di Aceh Tamiang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama memberikan konstribusinya melalui sektor pajak kenderaan operasionalnya tidak lagi memakai Nopol luar Aceh Tamiang. 

"Bayangkan jika banyak jumlah kenderaan operasional milik perusahaan di Aceh Tamiang menggunakan Nopol luar daerah, sudah pasti pembayaran pajak kenderaannya masuk untuk daerah asal kenderaannya, bukan menjadi pemasukan bagi Kabupaten Aceh Tamiang khususnya dan umumnya Pemerintahan Aceh," terang H.Mursil.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Aceh Tamiang,H.Mursil meminta dan berharap kepada pimpinan perusahaan perkebunan maupun perusahaan bergerak di bidang Migas untuk segera mengalihkan Nopol kenderaan operasionalnya dari Nopol luar daerah menjadi Nopol seri Aceh Tamiang. 

"Jika tidak ada rasa kepedulian akan hal ini, maka akan diambil langkah untuk dilakukan pendataan dan menyurati secara resmi kepada perusahaan – perusahaan yang beroperasi di Aceh Tamiang," tegas Bupati Mursil sembari menambahkan, tentunya upaya tersebut dilaksanakan nantinya sesuai peraturan dan perundangan berlaku. [] L24-D. Yogi