Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Terkait dengan penetapan Zona Hijau dan Zona Merah Status Covid-19 di sejumlah kabupaten di Aceh, Kepala...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait dengan penetapan Zona Hijau dan Zona Merah Status Covid-19 di sejumlah kabupaten di Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif mengaku tidak mengetahui kriteria sembilan Kabupate/Kota di Aceh dimasukkan dalam zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif |
" Itu merupakan keputusan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19" sebut dr Hanif ketika Bupati meminta Kadis Kesehatan Aceh agar menjelaskan kepada warga kriteria kenapa daerah yang dipimpinnya ditetapkan masuk zona merah Covid-19, ketika dirinya mengikuti rombongan istri Gubenur Aceh di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Jumat (5/6/20).
“Pemerintah provinsi juga tidak mengetahui kriteria sembilan daerah di Aceh ditetapkan masuk zona merah Covid-19, Pemprov hanya menegaskan keputusan tim gugus saja dan ia meminta penetapan zona merah hijau ini agar tidak dipermasalahkan namun warga tetap dianjurkan menjaga jarak, memakai masker dan menjaga kebersihan sehingga Aceh benar benar bebas dari Covid-19,” ujar Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengutip pernyataan Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif.[]L24.sai