HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Camat Alafan Perlakukan jam malam Patroli bersama,

Lentera 24 .com |SIMEULUE --  Camat Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue berlakukan jam malam dengan melaksanakan patroli gabungan secara be...

Lentera24.com |SIMEULUE -- Camat Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue berlakukan jam malam dengan melaksanakan patroli gabungan secara bersama Forkopimcam didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas di seluruh Desa dalam wilayah Kecamatan Alafan tepatnya di Desa Lubuk Baik Kamis (2/3).
Apel saat pelaksanaan Patroli Jam Malam
Camat Kecamatan Alafan Edi Rahman mengatakan." pelaksanaan patroli tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat yang masih beraktifitas di luar agar mematuhi pemberlakuan jam malam yang sudah menjadi maklumat bersama oleh Pemerintah kabupaten Simeulue.

Sebagaimana diketahui bahwa Forkopimda telah mengeluarkan Maklumat Bersama tentang pemberlakukan jam malam di seluruh Wilayah Kabupaten Simeulue untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19 .

Jam malam berlaku sejak tanggal 30 Maret 2020 hingga dua bulan ke depan dimulai pukul:20.30 WIB sampai pukil: 05.30 WIB.

" Sejak hari pertama kita di Kecamatan Alafan sudah melakukan patroli gabungan, tujuannya adalah untuk menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi pemberlakukan jam malam sebagai langkah pecegahan penyebaran Covid-19," kata Camat.

Camat mengungkapkan selama pelaksanaan patroli masih ditemukan beberapa warga yang melaksanakan aktifitas di luar rumah seperti nongkrong warung kopi.

" Sejak hari pertama patroli kita masih menemukan beberapa warga beraktifitas di luar rumah seperti di warung kopi. Kita berikan penjelasan sehingga mereka memahaminya," ujar Camat
" Secara umum pelaksanaan patroli berjalan lancar, karena semua memahami pemberlakuan jam malam ini untuk kepentingan bersama mencega penyebaran Covid-19," tutup Edi Rahman []L24-DN