Lentera24.com | BANDA ACEH – Banyaknya persoalan kebijakan pihak perusahaan yang merugikan bagi pihak kaum buruh di Provinsi Aceh akhirn...
Lentera24.com
| BANDA ACEH – Banyaknya persoalan kebijakan pihak perusahaan yang merugikan
bagi pihak kaum buruh di Provinsi Aceh akhirnya dibawa kedalam forum Rapat
Kerja Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan Dan Pertanian
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Rakerda FSPPP-SPSI) Provinsi Aceh tahun
2020.
Dalam pembahasan
dimaksud, persoalan keterlambatan pembayaran gaji buruh yang terjadi PT Mopoli
Raya yang terjadi secara berlarut-larut serta masalah kasus PHK massal tanpa
pesangon ditubuh PT Semadam di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi topik pembahasan
paling utama. Selain dari masalah di PT Mopoli Raya PT Semadam, persoalan yang
terjadi di PT Runding Putra Perkasa (RPP) di Kabupaten Aceh Singkil yang
membayar upah buruh dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2019.
Dampak dari pelanggaran
Pergub Aceh yang mengatur tentang upah sejak tahun 2019 hingga 2020 tersebut
telah memicu penuntutan dari pihak pekerja melalui serikat pekerja Pengurus
Cabang FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Singkil. Buntut dari tuntutan tersebut,
akhirnya pihak PT RPP telah melakukan dugaan perlakuan upaya pemberhangusan
Serikat Pekerja. Hal itu disampaikan Sekretaris Pengurus Daerah (PD FSPPP-SPSI)
Provinsi Aceh, Andis Prawira kepada lentera24 di Banda Aceh, Rabu (4/3)
diselah-selah Rakerda yang berlangsung pada tanggal 3-4 Maret 2020 di Banda
Aceh.
“Karena
SPPP-SPSI setempat melakukan tuntutan penyesuaian pembayaran upah dengan UMP
Aceh, akhirnya PT RPP memutasi kerja Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) dan
Sekretarisnya,” ungkap Andis. Bahkan Andis juga menjelaskan, selain tuntutan penyesuaian
upah, buruh di PT RPP juga menuntut perusahaan untuk memberikan alat pelindung
diri (APD) bagi buruh.
Kata Andis, dari
Rakerda FSPPP-SPSI Aceh yang dihadiri seluruh Pengurus Cabang FSPPP-SPSI
se-Aceh tersebut terungkap pula kalau ternyata Dinas Transmigrasi Dan Tenaga
Kerja Kabupaten Aceh Singkil diduga tidak proaktif dalam penanganan persoalan
buruh.
“Sesuai laporan
dari PC SPPP-SPSI setempat, ternyata Disnaker Kabupaten Aceh Singkil tidak responsive
terhadap kewajiban dalam pelayanan Administrasi. Banyak persoalan buruh yang
kurang ditanggapi oleh Dinas Tenagakerja disana,” beber Sekretaris PD FSPPP-SPSI
Aceh ini yang didampingi Ketuanya, Tedi Irawan, SH.
Disebutkannya, hasil
dari Rakerda FSPPP-SPSI Aceh itu, Pengurus Daerah FSPPP-SPSI Aceh menyimpulkan
dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan keliling kesetiap Pengurus PC hingga
ke PUK diseluruh Aceh.
“Rakerda ini
dilaksanakan atas intruksi Ketua Pengurus Pusat FSPPP-SPSI kepada PD se-Indonesia.
Sedangkan agenda berkunjungngnya PD ke PC dan PUK se-Aceh ini dilakukan untuk
memperkuat barisan keorganisasian,” tandas Andis Prawira. [] L24-002