HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PT Semadam, PT Mopoli Raya Dan PT Runding Putra Perkasa Jadi Isu Hangat Di Banda Aceh

Lentera24.com | BANDA ACEH – Banyaknya persoalan kebijakan pihak perusahaan yang merugikan bagi pihak kaum buruh di Provinsi Aceh akhirn...


Lentera24.com | BANDA ACEH – Banyaknya persoalan kebijakan pihak perusahaan yang merugikan bagi pihak kaum buruh di Provinsi Aceh akhirnya dibawa kedalam forum Rapat Kerja Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan Dan Pertanian Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Rakerda FSPPP-SPSI) Provinsi Aceh tahun 2020.


Dalam pembahasan dimaksud, persoalan keterlambatan pembayaran gaji buruh yang terjadi PT Mopoli Raya yang terjadi secara berlarut-larut serta masalah kasus PHK massal tanpa pesangon ditubuh PT Semadam di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi topik pembahasan paling utama. Selain dari masalah di PT Mopoli Raya PT Semadam, persoalan yang terjadi di PT Runding Putra Perkasa (RPP) di Kabupaten Aceh Singkil yang membayar upah buruh dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2019.

Dampak dari pelanggaran Pergub Aceh yang mengatur tentang upah sejak tahun 2019 hingga 2020 tersebut telah memicu penuntutan dari pihak pekerja melalui serikat pekerja Pengurus Cabang FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Singkil. Buntut dari tuntutan tersebut, akhirnya pihak PT RPP telah melakukan dugaan perlakuan upaya pemberhangusan Serikat Pekerja. Hal itu disampaikan Sekretaris Pengurus Daerah (PD FSPPP-SPSI) Provinsi Aceh, Andis Prawira kepada lentera24 di Banda Aceh, Rabu (4/3) diselah-selah Rakerda yang berlangsung pada tanggal 3-4 Maret 2020 di Banda Aceh.

“Karena SPPP-SPSI setempat melakukan tuntutan penyesuaian pembayaran upah dengan UMP Aceh, akhirnya PT RPP memutasi kerja Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) dan Sekretarisnya,” ungkap Andis. Bahkan Andis juga menjelaskan, selain tuntutan penyesuaian upah, buruh di PT RPP juga menuntut perusahaan untuk memberikan alat pelindung diri (APD) bagi buruh.

Kata Andis, dari Rakerda FSPPP-SPSI Aceh yang dihadiri seluruh Pengurus Cabang FSPPP-SPSI se-Aceh tersebut terungkap pula kalau ternyata Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Singkil diduga tidak proaktif dalam penanganan persoalan buruh.

“Sesuai laporan dari PC SPPP-SPSI setempat, ternyata Disnaker Kabupaten Aceh Singkil tidak responsive terhadap kewajiban dalam pelayanan Administrasi. Banyak persoalan buruh yang kurang ditanggapi oleh Dinas Tenagakerja disana,” beber Sekretaris PD FSPPP-SPSI Aceh ini yang didampingi Ketuanya, Tedi Irawan, SH.

Disebutkannya, hasil dari Rakerda FSPPP-SPSI Aceh itu, Pengurus Daerah FSPPP-SPSI Aceh menyimpulkan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan keliling kesetiap Pengurus PC hingga ke PUK diseluruh Aceh.

“Rakerda ini dilaksanakan atas intruksi Ketua Pengurus Pusat FSPPP-SPSI kepada PD se-Indonesia. Sedangkan agenda berkunjungngnya PD ke PC dan PUK se-Aceh ini dilakukan untuk memperkuat barisan keorganisasian,” tandas Andis Prawira. [] L24-002