HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PT Mopoli Raya Diduga Terapkan Sistem Ala Perbudakan Terhadap Buruh

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- PT Mopoli Raya diduga telah menerapkan sistem yang mengarah kepada perbudakan didalam menjalankan bisnisny...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- PT Mopoli Raya diduga telah menerapkan sistem yang mengarah kepada perbudakan didalam menjalankan bisnisnya terhadap buruh. Selain itu, pihak perusahaan tersebut juga disinyalir sudah tidak mengenal lagi  peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, sehingga dijaman kemerdekaan ini diisi dengan sistem ala kerjapaksa.


Sebab meskipun buruh yang telah memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan pekerjaan sesuai peraturan perundangan-undangan berlaku dan juga sesuai dengan kemauan pihak perusahaan, namun PT Mopoli Raya terkesan mengabaikan kewajibannya dalam membayar hak-haknya para pekerja.

Dugaan lain, pihak perusahaan PT Mopoli Raya, dalam hal ini Direktur Utama serta Direksi masih tetap bertahan menutup mata kepala dan mata hati, agar tidak melihat ratusan bahkan ratusan karyawan plus anak istri yang menjadi tanggungan yang tidak terpenuhi akan segala kebutuhan hidupnya gara-gara gaji mereka tidak dibayar.

"Ini namanya penzoliman, bagaimana tidak, buruh disuruh kerja sesuai aturan dan kemauan perusahaan. Tetapi perusahaan tidak mau membayar gaji karyawan, apakah mereka itu buta dan tidak tau kalau mayoritas karyawannya itu umat muslim yang beberapa hari lagi merayakan Hari Lebaran," ujar Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSPPP-SPSI) Provinsi Aceh, Tedi Irawan, SH.

Ungkapan Tedi Irawan yang didampingi Wakil Ketua PD FSPPP-SPSI Provinsi Aceh, Heri, Sekretaris Pengurus Cabang (PC FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Adriadi, SE disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang, Ir Muhammad Zein dan Kabid HI, Drs Supriyanto, di Kantor Disnakertrans, Jumat, (31/5) 

Tedi Irawan juga menyebutkan, PT Mopoli Raya bukan hanya melakukan pelanggaran Undang-Undang ketenagakerjaan tentang kejahatan ketenagakerjaan, bahkan PT Mopoli Raya diduga sudah menerapkan sitem  diperusahaannya yang merugikan pihak karyawan.

Dalam kesempatan itu, Tedi Irawan meminta, Disnaker dan Mobduk Provinsi Aceh dan Disnakertrans Kabupaten Aceh Tamiang untuk memberikan nota terhadap PT Mopoli Raya yang dianggap telah menzolimi buruhnya.

"Direktur Utama dan Direksi PT Mopoli Raya jangan banyak cakap dengan beribu alasan yang tidak masuk diakal, yang namanya upah itu wajib diberikan kepada pekerja pada akhir bulan, apapun itu alasannya," beber Tedi dengan nada kesal.

Padahal, Ketua PD FSPPP-SPSI Aceh dan unsurnya pernah menyelesaikan persoalan yang sama di kantor PT Mopoli Raya yang berada di PKS Gedung Biara belum lama ini, tepatnya pada tanggal 28 Pebruari 2019, meskipun sudah ada kesepakatan dikeduabelah pihak, namun pihak perusahaan pernah mengingkari kesepakatan tersebut. Setelah di bulan April 2019 dan bulan ini, persoalan tidak terbayarnya gaji yang merupakan hak karyawan itu kini terulang lagi

Jelas Tedi lebih lanjut, karyawan sudah memenuhi kewajibannya sesuai fungsinya masing-masing, namun Perusahaan masih juga menunjukkan sifat zolimnya terhadap ratusan karyawan, baik dilingkungan PKS maupun buruh disektor perkebunan.

"Ketidak mampuan perusahaan untuk membayar upah kayawan disebabkan apa ?, Kalau memang Perusahaan mengalami pailit, buktikanlah kepada seluruh karyawannya melalui surat putusan dari Pengadilan. Jadi jangan berdalih yang bukan-bukan kalau bertujuan untuk mengelabui buruh," ungkap Tedi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Aceh Tamiang, Ir Muhammad Zein Menyatakan, pihaknya segera mencari langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan urusan perut buruh PT Mopoli Raya.  Sebab kata Zein, tidaklah gampang dalam menyelesaikan hal gaji yang memang tidak dibayar oleh perusahaan dengan alasan penundaan.

Terlebih lagi Hari Raya Idul Fitri sudah diambang pintu. Karyawan membutuhkan dana untuk merayakan, membayar Fitrah serta belanja pakaian anak dan segenap keluarga. Namun PT Mopoli Raya belum juga menyelesaikan gaji buruh bulan April secara penuh, apa lagi gaji bulan Mei ini. [] L24-002