HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KasatPol Airud Polres Aceh Timur Ringkus Dua Pria yang Akan Mengkomsumsi Shabu

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Kasatpolairud Polres Aceh Timur berhasil meringkus dua tersangka terduga pengguna narkoba jenis shabu, ada p...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Kasatpolairud Polres Aceh Timur berhasil meringkus dua tersangka terduga pengguna narkoba jenis shabu, ada pun identitas kedua tersangka tersebut AS (31) Supir, warga dusun Kuburan Gp.Bale Buya Kecamatan Peruelak Kabupaten Aceh Timur dan M (26)  wiaswasta warga Gp. Matang Plawi Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.



"Keduanya diringkus petugas di belakang Kantor/Satpol Airud di Desa Blang Glumpang Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur pada hari Kamis (17/1)"

Kepada awak media Jumat (18/1) Kasatpolairud Polres Aceh Timur IPTU  Pidinal Limbong menjelaskan bahwa, penangkapan ke dua tersangka ini atas laporan warga bahwasanya di gampong Blang Glumpang tepatnya di TPI (Tempat pelelangan ikan) ada 2 orang warga yang gerak geriknya mencurigakan, ternyata keduanya akan mengkonsumsi n@rkoba jenis shabu di dalam mobil jenis L300 nopol BL 8124 GI.

Kemudian anggota Satpol Airud melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti yang disimpan dibalik silicon/casing HP merk OPPO milik AS.

Namun pada saat petugas mau memeriksa HP pelaku, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ke belakang rumah warga, namun uasanya sia-sia karena petugas dapat meringkusnya kembali.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas berhasil menyita barang bukti  1 buah  HP merk OPPO berwarna hitam,1 buah HP merk Samsung berwarna putih, 1 paket n@rkoba yang di duga shabu-shabu, 1 buah sedotan dari botol minumab yang sudah di modifikasi, 1 (satu ) buah pirek, 1 (satu) unit mobil barang L300 nopol BL 8124 GI  warna hitam.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kasat N@rkoba Polres Aceh Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut", tutup Polres. [] L24-007 (Roby Sinaga)