HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Panwaslih Aceh Tamiang Segera Buka Posko Aduan DCT

Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati MPd | dok-Razzaq Lentera 24.com...

Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati MPd | dok-Razzaq

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, segera buka Posko Aduan Masyarakat terkait penetapan 444 Caleg dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh Komisi Indepen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang pada 20 September 2018.

Hal ini disampaikan, Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati MPd, kepada media ini, Jumat (21/09) Via seluler. Menurutnya dibukanya posko tersebut berdasarkan aturan Perbawaslu Nomor 23 tahun 2018 pasal 19-20.  Dimana posko ini nantinya, difungsikan sebagai wadah untuk masyarakat guna menyampaikan laporan serta pengaduan terkait para Caleg yang akan menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

"Semua laporan dan pengaduan yang masuk keposko nantinya akan segera kami tindaklanjuti, jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," tegas Umi Linda.

Meski pada penetapan DCT yang dilakukan kemarin tidak melibatkan Panwaslih, menurutnya itu dilakukan sudah sesuai PKPU No 20 tahun 2018. "Memang kami tidak diharuskan ikut dalam pleno DCT, tapi kami punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap hasil DCT," ungkap Umi Linda. 

Lebih lanjut, Umi Linda sapaan akrabnya mengatakan, bahwa untuk memudahkan masyarakat, dirinya akan segera meminta Berita acara serta salinan tertulis tentang penetapan DCT untuk dipasang di papan informasi. 

Selain itu, terkait para ASN yang maju sebagai Caleg dan sudah terdaftar dalam DCT,  dirinya juga akan meminta penjelasan dari KIP terkait aturan tentang pengunduran diri para ASN yang maju sebagai Caleg, apakah sudah sesuai aturan dan ketentuan.

Untuk itu, Panwaslih senantiasa akan terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu agar terhindar dari pelanggaran guna menciptakan Pileg yang Jujur, adil dan bermartabat. [] L24-004 (Razzaq)