HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KIP Kota Langsa Tetapkan 339 Caleg dalam DCT

Lentera 24.com | LANGSA -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, tepah tetapkan  339 Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Caleg Te...

Lentera24.com | LANGSA -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, tepah tetapkan 339 Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) melalui rapat pleno, yanh digelar Rabu 19/09/18.


Hasil penetapan DCT tersebut, disampaikan Divisi Tekhnis KIP Kota Langsa, Samsul Bahri didampingi Ketua KIP, T Faisal dan Divisi SDM, Ridwan ST, serta Divisi Perencanaan dan Data, Syukri ST, pada konfresi pers, Jumat (21/09), di Aula Kantor KIP setempat.

Dalam penyampaiannya, Ketua KIP menyebutkan bahwa pada DCT tersebut terdiri dari 203 laki-laki dan 136 perempuan. Dimana keterwakilan perempuan secara umum mencapai 40 persen.

"Penetapan DCT tersebut telah melalui berbagai proses diantaranya sudah melalui  Daftar Calon Sementara (DCS) hingga pada penetapan," ungkap Samsul

Kemudian, lanjutnya, penetapan DCT tertuangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 49/HK.03.2/K.PT/01/KIP/Kot/XI/2018, tentang Penetapan Dafatar Calon Tetap Aanggota DPRK Langsa pada Pemilu 2019.

"DCT ini nantinya akan kita umumkan juga melalui media masa serta kita tempatkan di masing-masing Kantor Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa dan di website resmi KPU serta akan kita serahkan kepada partai politik masing-masing," ujar Samsul.

Selain itu, kata Samsul, dalam proses penetapan DCT sedikit terjadi perubahan dan ada pergantian tiga calon legislatif yang disebabkan pengundurkan diri.

Disebutkan, Ketiga calon tersebut adalah dari PDI Perjuangan, Dapil I (Langsa Kota) yakni Susinta digantikan oleh Fadillah. Lalu, partai NasDem Dapil Langsa 3 (Langsa Barat - Langsa Baro) yakni Mutia Dewi, SP digantikan oleh Mulia Fazriana serta Partai Hanura Dapil Langsa 1 (Langsa Kota) yakni Winda Hastuti digantikan oleh Suria Agustina.

"Alhamdulillah, kini ketiganya telah masuk dalam DCT serta telah memenuhi segala ketentuan dan juga telah mengikuti uji mampu baca Al-Quran," terangnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, setelah diumumkan DCT itu, jika menemukan indikasi dokumen palsu, maka diminta untuk melaporkannya ke Panwaslih Kota Langsa. [] L24-004 (Razzaq)