HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polsek Julok Amankan Penjual BBM Oplosan

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Personil Polsek Julok Aceh Timur Pada hari Sabtu (17/2) sekitar pukul 16:30 wib berhasil mengamankan 1 unit ...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Personil Polsek Julok Aceh Timur Pada hari Sabtu (17/2) sekitar pukul 16:30 wib berhasil mengamankan 1 unit mobil Avanza BK 1273 DD, yang mengakut jerigen di duga berisi minyak bensin oplosan tampa dokumen.


Lantas terkait penangkapan tersebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S I K M Hum, pada awak media Senin (19/2) menjelaskan, jika terbukti melanggar Pasal 53 huruf b, junto pasal 23 ayat 2 huruf b undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi pelaku diancaman dengan pidana kurungan 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp 40.000.000.000, cetusnya

Sementara itu menurut Kapolsek Julok IPDA Eko Hadianto S E M H, menerangkan kronologis penagkapan tersangaka, awal nya anggota mendapat info dari masyarakat bahwa di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Julok, ada 1unit mobil Avanza BK 1273 DD, yang sedang menurunkan jerigen di duga minyak oplosan (minyak ilegal).

Lantas bersama anggota kita menuju ke tempat yang dimaksud.Ternyata apa yang di informasikan warga benar adanya. Setibanya di TKP kita mendapati Supir mobil bernama Zulfahmi (28) petani, warga Dusun Barat Baru Gampong Seulemak Muda Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Aceh Timur,s edang menurunkan jerigen dari dalam mobil berisikan BBM yang diduga ilegal.

Pada saat anggota melakukan pemeriksaan tentang asal usul 12 jerigen minyak bensin diduga oplosan tersebut Zulfahmi tidak bisa memperlihatkan surat/dokumen yang legal.

Kapolsek, "menurut keterangan pelaku, minyak tersebut hasil olahan dari Rantau Perlak dan tidak memiliki dokumen apapun"

Karna tidak mengantongi dokumen apapun maka Zulfahmi beserta barang bukti dibawa ke Polsek Julok guna proses penyelidikan lebih lanjut,t utup Kapolsek Julok. [] L24-007 (Roby Sinaga)